Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri dan Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri dan Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Mabes Polri untuk kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu dikatakan Sambo saat hadir di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) hari ini. Jenderal bintang dua itu sedianya akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap Yosua.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua semoga keluarga keluarga diberikan kekuatan," kata Sambo.

Dari pantauan Suara.com, Sambo tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WIB. Turun dari mobil, Sambo langsung dikawal anggota Propam Polri sebelum memberikan keterangan kepada awak media.

Sambo terpantau memakai seragam dinas kepolisian berwarna cokelat. Saat itu, Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kali keempat.

"Hari ini saya datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hari ini adalah pemeriksaan keempat," ucapnya.

Irjen Sambo mengaku telah lebih dulu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri."

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (4/8/2022), pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Pembunuhan, Bharada E Bisa Dikenakan Pasal Lain

Jadi Tersangka Pembunuhan, Bharada E Bisa Dikenakan Pasal Lain

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa

Sumsel | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Siapa Bharada E? Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Siapa Bharada E? Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:27 WIB

Berseragam Lengkap, Irjen Ferdy Sambo Tiba Di Bareskrim Polri: Ini Pemeriksaan Keempat Kasus Brigadir J

Berseragam Lengkap, Irjen Ferdy Sambo Tiba Di Bareskrim Polri: Ini Pemeriksaan Keempat Kasus Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:23 WIB

Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:19 WIB

Terkini

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB