Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:09 WIB
Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif
Kasus Baru, KPK Usut Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Tilap Duit BUMD Pakai Modus Pengeluaran Fiktif. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya sejumlah aliran uang dari kas Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang masuk ke kantong pribadi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, aliran dana itu merupakan pengeluaran uang fiktif.

Fakta itu ditemukan penyidik KPK setelah memeriksa saksi, Direktur Utama PT Benuo Taka Wailawi, Indra Rismanto dan Manager Representative dan Reporting di PT Benuo Taka Wailawi, Ramadhani.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'Ud) dan kawan kawan yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus baru yang diduga turut melibatkan Abdul Gafur terkait dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai 2022.

Dalam penyelidikan kasus baru itu, KPK sempat gagal memeriksa Direktur Pembinaan Program Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang sama. Dwi tidak bisa memenuhi panggilan dan meminta agar KPK menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya. 

KPK sebelumnya sudah menjerat Adul Gafur terkait suap proyek serta izin lahan di Kab PPU. Kasus ini kini sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor, Samarinda, Kalimantan.

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK maupun perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan.

"Kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ungkapnya.

baca juga

Hingga kini, kata Ali, penyidik antirasuah masih mengumpulkan sejumlah bukti agar terus membuat terang proses penanganan perkara.

"Sebagai upaya pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud," ujarnya.

Maka itu, KPK meminta para pihak-pihak yang tentunya dimintai keterangan agar kooperatif kepada penyidik antirasuah untuk hadir pemeriksaan.

"KPK mengimbau agar pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi selama proses penyidikan, untuk kooperatif hadir dan menerangkan dengan jujur di hadapan tim penyidik," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur didakwa menerima suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp 5,7 miliar.

"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 5.700.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Samarinda.

Jaksa pun merinci uang- uang yang diterima Abdul Gofur berasal dari Ahmad Zuhdi alias Yudi diterima melalui Asdarussalam dan Supriadi alias Usup mencapai Rp 1.850.000.000.00. Kemudian, Damis HAK; Achmad; Usriani alias Ani; dan Husaini yang diterima melalui Jusman sebesar Rp 250 juta.

Selanjutnya, aliran uang diterima Abdul Gafur dari para sembilan kontraktor yang diterima oleh Edi Hasmoro mencapai Rp500 juta.

Kemudian, terdakwa Abdul Gafur juga menerima uang dari sejumlah perusahaan terkait pengurusan izin di Kab PPU. Dimana uang itu diterima melalui Muliadi mencapai Rp3,1 miliar.

Di mana terkait izin melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT Bara Widya Tama, PT Prima Surya Silica, PT Damar Putra Mandiri, PT Indoka Mining Resources, PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Petronesia Benimel.

Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa.

"Uang - uang itu diberikan kepada Abdul Gafur bertujuan untuk menyetujui pengaturan paket-paket pekerjaan tahun anggaran 2020 dan 2021 pada lingkup Pemerintah Kabupaten PPU," imbuh jaksa.

Terdakwa Abdul Gafur dan terdakwa lainnya dijerat dalam kasus suap serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mereka yakni, Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja

Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:28 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:16 WIB

KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak

Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Terkini

SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar Juara, MAN 1 Sukabumi Raih Trofi Putri AXIS Nation Cup 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 17:03 WIB

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:00 WIB

Manchester United Diambang Degradasi, Siapa Pelatih yang Mau Gantikan Carrick?

Manchester United Diambang Degradasi, Siapa Pelatih yang Mau Gantikan Carrick?

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:55 WIB

AC Milan Hajar Inter 3-1, Derby Jadi Titik Balik Rossoneri dan Tamparan bagi Chivu

AC Milan Hajar Inter 3-1, Derby Jadi Titik Balik Rossoneri dan Tamparan bagi Chivu

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:49 WIB

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Mitos Self-Reward Liburan: Healing Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:45 WIB

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Pemain Ini Dianggap Biang Kerok Kekalahan Memalukan Manchester United dari Chelsea

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 16:42 WIB

Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim

Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 16:41 WIB

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

5 Retinol Serum untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Atasi Kerutan dan Flek Hitam

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:21 WIB

Mengungkap Asal-usul Teror Boneka Terkutuk dalam Film The Doll Ghawiah

Mengungkap Asal-usul Teror Boneka Terkutuk dalam Film The Doll Ghawiah

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 16:15 WIB

Viva Face Tonic Boleh Dipakai Umur Berapa? Simak Hal yang Perlu Diketahui

Viva Face Tonic Boleh Dipakai Umur Berapa? Simak Hal yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 16:13 WIB

×