Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Tak Lagi Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto: dari Awal Saya Komitmen jadi Lawyer di Praperadilan Saja
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak jadi pengacara politisi PDIP Mardani H. Maming lagi. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menegaskan sudah tidak menjadi kuasa hukum Bendahara Umum PBNU nonaktif, yang juga politisi PDIP Mardani H. Maming saat berperkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BW menjelaskan dirinya hanya terlibat menjadi bagian tim hukum ketika Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sedari awal saya hanya komitmen untuk menjadi lawyer di praperadilan saja," ucap BW dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Maka itu, kata BW, terkait pemeriksaan perdana Maming menjadi tersangka setelah dilakukan penahanan memang dirinya sudah tidak lagi tergabung untuk mendampingi Maming yang dijerat KPK kasus suap izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu itu.

"Itu sebabnya di surat kuasa pendampingan pemeriksaan sebelumnya nama saya pun tidak ada," ungkapnya.

BW pun meyakini bahwa tim hukum yang menjadi pembela Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia saat ini dapat memberikan pembelaan yang jauh lebih kuat.

"Semoga fakta yang sesungguhnya akan terbongkar karena ini underlying nya adalah transaksi bisnis. Jika persaingan bisnis tidak bisa dikriminalisasi karena akan meruntuhkan kepercayaan bisnis," kata dia.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya salah satu tim kuasa hukum Mardani H. Maming, Abdul Qodir, yang mendampingi kliennya diperiksa perdana penyidik sebagai tersangka mengatakan BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Denny Indrayana sudah tidak lagi menjadi bagian tim pembela Maming dalam perakaranya.

"Nah, kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, kuasa lama, surat kuasa lama itu sudah dicabut oleh pak Mardani Maming," kata Abdul di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

"Pak BW (Bambang Widjojanto) dan pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa. Per hari ini, ya, sudah pak Denny sama pak Bambang," sambungnya.

Abdul menyebut Maming kini didampingi dari tim kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh PBNU dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Pak Mardani hanya akan didampingi oleh kuasa hukum dari dua organisasi, dari PBNU dan dari HIPMI. Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu," ucapnya.

Denny dan BW sempat menjadi tim pembela ketika Maming mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Hakim pengadilan memutuskan untuk menolak semua gugatan praperadilan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu diduga diterima kader PDI Perjuangan ketika tengah menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ricky Diduga Sudah Kondisikan Pemenang Proyek Di Kabupaten Memberamo Tengah

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:16 WIB

KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

KPK Sebut Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak

Hasil Pemeriksaan Wabup Mamberano Tengah, KPK Temukan Adanya Penentuan Pemenang Proyek oleh Buronan Ricky Ham Pagawak

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini

Fakta Baru Kasus Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Beri Keterangan Seperti Ini

Jabar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:25 WIB

Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI

Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Diduga Terlibat Kasus Suap 'Uang Ketok Palu', Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK

Diduga Terlibat Kasus Suap 'Uang Ketok Palu', Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ditahan KPK

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

Bantah Kenal Pejabat Bea Cukai, Heri Black Akui Pernah Urus Kontainer Blueray

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:13 WIB

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:59 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:48 WIB

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:39 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:23 WIB

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB