25 Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Brigadir J, IPW Sebut Harus Diberhentikan Tidak Hormat

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:30 WIB
25 Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Brigadir J, IPW Sebut Harus Diberhentikan Tidak Hormat
Kepolisiansaat menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Sebanyak 25 polisi diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) soal pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) malam.

Terkait itu, Indonesia Police Watch menyebut langkah Kapolri merupakan bentuk "bersih-bersih" pimpinan Polri terhadap "tangan-tangan kotor" yang mencoreng nama baik institusi.

"Pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Briptu Yosua merupakan bersih-bersih Pimpinan Polri terhadap "tangan-tangan kotor" yang mencoreng institusi Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Jumat (5/8/2022).

Langkah Kapolri itu, papar Sugeng, telah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar kasus ini jangan ditutup-tutupi. Sehingga, pemeriksaan personil itu bertujuan menjaga marwah lembaga Polri yang sedang terpuruk oleh hujatan masyarakat.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Tidak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kalau personil tersebut tidak profesional dalam penanganan TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta dan akan diperiksa secara etik. Bila ada pelanggaran pidana maka diproses secara pidana," ucap Sugeng.

Atas hal itu, IPW meminta Tim Khusus Internal bentukan Kapolri untuk menerapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota polri tersebut. Pasalnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berupa ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.

Sugeng juga merujuk langkah Kapolri yang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021.

Kapolri, kata Sugeng, selalu mengingatkan kepada bawahannya yang memimpin wilayah untuk tegas dan menegakkan hukum kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin anggota Polri pada PP 2 Tahun 2003 dan peraturan etika Polri yang tertuang dalam Perkap 14 Tahun 2011.

Sugeng menilai, komitmen tersebut harus terus dipegang Kapolri saat menghadapi adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan anggota Polri dalam penanganan kasus penembakan Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

baca juga

"Pada kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut telah menyeret banyak anggota yang terpaksa harus diperiksa secara etik karena melakukan obstruction of justice. Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan, ketidakproporsionalan dan tidak prosedural yang dilakukan terperiksa."

Proses Pidana 25 Anggota Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pihaknya tidak menutup peluang adanya proses pidana terkait pemeriksaan 25 personel oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan terhadap 25 personel itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik saat penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya, apabila diperlukan proses pidana, kami akan memprsoes pidana yang dimaksud," kata Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Eks Kabareskrim Polri itu juga mengaku akan mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) khusus malam ini. TR khusus itu, beber Sigit, dikeluarkan untuk proses mutasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?

Bogor | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Langkah Tegas Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Jadi Sorotan, Pengamat: Pembuktian Mencari Kebenaran

Langkah Tegas Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Jadi Sorotan, Pengamat: Pembuktian Mencari Kebenaran

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Tegas! Kapolri Tempatkan 4 Polisi di Tempat Khusus Karena Hambat Kasus Brigadir J

Tegas! Kapolri Tempatkan 4 Polisi di Tempat Khusus Karena Hambat Kasus Brigadir J

Selebtek | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:13 WIB

Komnas HAM Berencana Periksa 25 Polisi Terkait Kematian Brigadir J

Komnas HAM Berencana Periksa 25 Polisi Terkait Kematian Brigadir J

Bali | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:10 WIB

3 Jenderal Polisi Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

3 Jenderal Polisi Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

Tantrum | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

News | Senin, 28 September 2026 | 07:46 WIB

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:45 WIB

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 07:13 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:11 WIB

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

×