Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Komnas HAM Ternyata Periksa Tim Siber Polri terkait HP Peristiwa Kematian Brigadir J

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:59 WIB
Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Komnas HAM Ternyata Periksa Tim Siber Polri terkait HP Peristiwa Kematian Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Tim Siber Polri terkait telepon genggam atau HP dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dengan demikian,  pemeriksaan uji balistik yang semestinya dilakukan pada hari ini, Jumat (5/8/2022) kembali tertunda.

"Hari ini kami meminta keterangan dari Tim Siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapat dari HP, jadi bukan balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).

Beka mengatakan, penundaan dilakukan karena permintaan dari Tim Khusus yang mengklaim mendapat perkembangan uji balistik.

"Kenapa bukan? Dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan. Perkembangan apa? Tanya pada Tim Khusus," ujarnya.

Terhitung, penundaan pemeriksaan terkait uji balistik sudah kali kedua. Sebelumya diagendakan pada Rabu (3/8/2022), kemudian dijadwalkan pada Jumat (5/8/2022) namun ditunda kembali. Rencananya pemeriksaan akan digelar pada Rabu (10/8/2022) depan.

Saat pemeriksaan, Tim Siber Polri membawa 15 HP terkait peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 HP. Kemudian 10 sudah diperiksa lima sedang dianalisa atau diproses," kata Beka.

Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM menggali sejumlah informasi di antaranya terkait data, dokumentasi, dan temuan digital sebelumnya yang dimiliki tim penyidik.

baca juga

"Yang kami mintai keterangan, terkait foto dokumen, kontak akun dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," jelas Beka.

Didapatkan juga file digital berisi percakapan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

"Sebagai penutup proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan raw material soal percakapan yang akan kami analisa lebih lanjut. Itu proses hari ini," tanda Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan HP dalam peristiwa penembakan yang terjadi.

Hasilnya, Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.

Merujuk pada laporan awal kepolisian, Putri, istri Ferdy Sambo, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E, yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E Tersangka

Sementara itu, Bharada E pada Rabu (3/8/2022) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peristiwa berdarah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian

Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.

"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.

Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri. Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.

"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jatim | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:50 WIB

LPSK Ungkap Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

LPSK Ungkap Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat

Tantrum | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Komnas HAM Sebut Irjen Ferdy Sambo Sempat Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Magelang

Komnas HAM Sebut Irjen Ferdy Sambo Sempat Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Magelang

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Mengenal TRIPTIS: Ruang 'Haha-Hihi' Buat Dewasa Muda yang Mulai Kehilangan Teman Nongkrong

Mengenal TRIPTIS: Ruang 'Haha-Hihi' Buat Dewasa Muda yang Mulai Kehilangan Teman Nongkrong

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:06 WIB

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Presiden Serbia Aleksandar Vucic Mengundurkan Diri

Video | Selasa, 29 September 2026 | 17:05 WIB

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

Bappisus: Hasil Investigasi Temuan di Lapas Cibinong Selesai Jumat Ini

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:02 WIB

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Jantung Bisa Bermasalah Tanpa Gejala, Kenali Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

Health | Selasa, 29 September 2026 | 17:01 WIB

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

10 Hari Menikah, Aktor Kentaro Sakaguchi Dilaporkan Berselisih dengan Istri

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:00 WIB

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Skandal Pebulutangkis Cantik Thailand Pitchamon Opatniputh Terancam Hukuman 2 Tahun

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 16:58 WIB

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

'Kayak ke Salon Ada Before-After', Bappisus Cium Kejanggalan Beda Temuan di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:57 WIB

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

×