6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:23 WIB
6 Fakta Ferdy Sambo Ditahan: Sempat Dinonaktifkan, Dimutasi, Kini Dibawa ke Mako Brimob
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7).

Irjen Pol Fadil Imran pun mengatakan bahwa dirinya memberikan dukungan kepada Irjen Pol Fedy Sambo yang dianggap seperti saudara sendiri.

4. Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (18/7) lalu, sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

5. Dimutasi ke Pati Yanma Polri

Ferdy Sambo dimutasi dari jabatannya melalui telegram. Permutasian Irjen Ferdy Sambo ini juga tertuang dalam Surat Telegram No 1628/VIII/Kep/2022 per 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dimutasikan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ke bagian Pati Yanma Polri (Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia).

6. Ditahan di Mako Brimob

Usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) sore, Ferdy Sambo dibawa pihak kepolisian ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka dan Irjen Sambo tidak dalam keadaan ditangkap. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI