Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik

Bangun Santoso

Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik
Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo benar-benar tengah didera cobaan. Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berimbas ke sejumlah jabatan jenderal bintang dua itu dilucuti.

Pertama adalah jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang awalnya dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadir J, hingga kemudian Ferdy Sambo benar-benar dicopot dari jabatannya itu pada Kamis (4/8/2022) malam atau dua jam usai dirinya diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo masuk dalam 25 daftar personil yang diperiksa Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yosua. Oleh Kapolri, ke-25 personil itu langsung dimutasi.

Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8).

Dalam telegram Kapolri itu, Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari posisi Kadiv Propam Polri menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri.

Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur

Tak berhenti sampai di situ, Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (6/8/2022) petang kemarin santer dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polri.

Sejumlah media ramai memberitakan sang jenderal ditangkap dan ditahan di Mako Brimob.

Terkait itu, Kepala Divisi Hujmas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Ia mengatakan Ferdy Sambo tidak ditangkap, namun ditempatkan khusus di Mako Brimob.

baca juga

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi menjelaskan, bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menyebut, Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J

Deli | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka

Riau | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV

Depok | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob

Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob

Purwasuka | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:38 WIB

Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Tantrum | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Sumsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:07 WIB

Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Kalbar | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:31 WIB

Terkini

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:45 WIB

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

×