Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Membaca Nasib Irjen Ferdy Sambo Di Kumparan Kasus Brigadir J: Jabatan Dicopot, Kini Terendus Langgar Etik
Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Irjen Ferdy Sambo benar-benar tengah didera cobaan. Kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berimbas ke sejumlah jabatan jenderal bintang dua itu dilucuti.

Pertama adalah jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri yang awalnya dinonaktifkan buntut dari kasus Brigadir J, hingga kemudian Ferdy Sambo benar-benar dicopot dari jabatannya itu pada Kamis (4/8/2022) malam atau dua jam usai dirinya diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo masuk dalam 25 daftar personil yang diperiksa Irsus terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir Yosua. Oleh Kapolri, ke-25 personil itu langsung dimutasi.

Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8).

Dalam telegram Kapolri itu, Irjen Ferdy Sambo dimutasi dari posisi Kadiv Propam Polri menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri.

Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur

Tak berhenti sampai di situ, Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (6/8/2022) petang kemarin santer dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polri.

Sejumlah media ramai memberitakan sang jenderal ditangkap dan ditahan di Mako Brimob.

Terkait itu, Kepala Divisi Hujmas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Ia mengatakan Ferdy Sambo tidak ditangkap, namun ditempatkan khusus di Mako Brimob.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri secara daring, Sabtu malam.

Dedi menjelaskan, bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menyebut, Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia.

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus, Belum Ada Penetapan Tersangka

Riau | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV

Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Tidak Profesional Penanganan TKP dan Mengambil CCTV

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob

Bantah Penangkapan, Kadiv Humas Polri Jelaskan Ferdy Sambo Hanya Diperiksa di Mako Brimob

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:38 WIB

Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Harus Ditempatkan di Mako Brimob Polri

Sumsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:07 WIB

Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Kalbar | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:31 WIB

Terkini

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB