JAKARTA – Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menyatakan kliennya mulai tak nyaman dengan keadaan yang dialaminya dalam perkara ini. Kepada pengacara barunya tersebut, Bharada E mulai cerita secara lengkap apa yang dialaminya.
"Dalam posisi beliau, pertama kali tadi beliau mulai cerita sesutu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia, sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami," kata Deolipa seperti dilansir dari Detik.com.
Atas dasar tersebut, kata Deolipa, Bharada E dalam waktu dekat akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). “Kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator," kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Masih menurut Deolipa, meski berstatus tersangka, ajudan Irjen Perdy Sambo tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J. Sehingga pihaknya akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita juga akan meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Kami hari Senin (8/8/2022) pagi upayakan itu," kata Deolipa. (*)