Bharada E Minta Perlindungan Hukum, LPSK: Syaratnya Jadi Justice Collaborator, Kerja Sama Ungkap Kasus

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:41 WIB
Bharada E Minta Perlindungan Hukum, LPSK: Syaratnya Jadi Justice Collaborator, Kerja Sama Ungkap Kasus
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Menanggapi itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan kepada tersangka, kecuali dengan satu catatan sebagai syarat.

Syarat itu yang nantinya bisa mungkinkan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E kendati sudah tersangka. Adapun syarat itu ialah Bharada E menjadi justice collaborator.

Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa LPSK tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Bharada E menyusul penetapan tersangka dirinya atas sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tersangka kan nggak bisa lagi kami memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan nanti bersedia dan memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama," kata Hasto dihubungi awak media, Minggu (7/8/2022).

Diketahui Eliezer melalui kuasa hukumnya disebut-sebut akan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Menanggai kesediaan Eliezer itu, LPSK menunggu keputusan resmi dan pengajuan kembali perlindungan.

"Ya mereka kan harus mengajukan ke LPSK," ujar Hasto.

Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, kekinian telah menunjuk penasehat hukum baru. Lewat penasehat hukum barunya tersebut Bharada E sepakat mengajukan diri menjadi justice collaborator.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E menyampaikan, kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke LPSK.

"Kami bersepakat ya sudah kami ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kami meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.

baca juga

Deolipa sendiri mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.

"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami, sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," sambungnya.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga cs menyatakan mundur sebagai tim kuasa hukum Bharada E Sabtu (6/8/2022).

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Hanya saja, dia enggan merinci lebih jauh terkait alasan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E. Dia hanya mengatakan pihaknya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," sambungnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.

Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Polisi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Bawa Pakaian, Istri Irjen Ferdy Sambo Malah Tak Bisa Jenguk Suami di Mako Brimob

Sudah Bawa Pakaian, Istri Irjen Ferdy Sambo Malah Tak Bisa Jenguk Suami di Mako Brimob

Purwasuka | Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:25 WIB

Kasus Bharada E, Apa Saja Syarat Agar Bisa Jadi Justice Collaborator?

Kasus Bharada E, Apa Saja Syarat Agar Bisa Jadi Justice Collaborator?

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:18 WIB

Hotman Paris Minta Bharada E Jujur Siapa yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J Sebelum Terlambat

Hotman Paris Minta Bharada E Jujur Siapa yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J Sebelum Terlambat

Semarang | Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×