4 Fakta Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:33 WIB
4 Fakta Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Penyelidikan terhadap kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka baru. Setelah Bharada Eliezer alias Bharada E, Tim Khusus menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka baru.

Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J pada Minggu (7/8/2022). Siapakah Brigadir RR dan bagaimana ia bisa ikut terseret dalam kasus ini? Berikut sejumlah faktanya.

1. Brigadir RR ajudan istri Ferdy Sambo

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR merupakan salah satu ajudan Irjen ferdy Sambo yang paling senior. Ia ditugaskan untuk menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Ia diterapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah didapatkan dua alat bukti yang terkait dengan perannya dalam kematian Brigadir J.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, usah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR langsung ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Meski begitu, Andi Rian tidak menyebutkan barang bukti apa yang dimiliki kepolisian untuk menjerat Brigadir RR.

2. Brigadir RR dijerat pasal pembunuhan berencana

Berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Minggu (7/8/2022).

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," tuturnya. Dengan pasal itu, Brigadir RR terancam hukuman pidana mati.

Adapun bunyi dari Pasal 340 KUHP adalah: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

3. Pernah diperiksa Komnas HAM

Brigadir RR sudah pernah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya. Ia merupakan salah satu saksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Ajukan Diri Jadi JC, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Nofriansyah Yoshua

Bharada E Ajukan Diri Jadi JC, Brigadir RR Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Nofriansyah Yoshua

| Senin, 08 Agustus 2022 | 11:20 WIB

Sebulan Berlalu, Sudah Ada 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Bharada E dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Sebulan Berlalu, Sudah Ada 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Bharada E dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:18 WIB

Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Isolasi, Mako Brimob Depok Dijaga Barracuda hingga Aparat Berseragam Loreng

Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Isolasi, Mako Brimob Depok Dijaga Barracuda hingga Aparat Berseragam Loreng

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Hotman Paris Ingatkan Bharada E Berkata Jujur: Masa Depanmu Masih Panjang Adikku ...

Hotman Paris Ingatkan Bharada E Berkata Jujur: Masa Depanmu Masih Panjang Adikku ...

Sumsel | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:52 WIB

Siapa Brigadir RR? Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Siapa Brigadir RR? Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:33 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB