SuaraSumedang.id - Titik terang kini kembali ditemukan terkait kasus penembakan berujung maut yang menimpa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer atau Bharada E diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator. Berdasarkan pengakuan Bharada E, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan sadis Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (4/8/2022), lalu.
Dalam kesaksiannya, ada salah satu nama yang disebut Bharada E yang diduga terlibat dalam aksi koboy di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Ia menyebut seorang perwira berpangkat Brigadir berinisial RR. RR merupakan ajudan istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir RR yang semula disebutkan inisialnya saja kini sudah diketahui nama aslinya. Perwira itu bernama Ricky Rizal.
Status Ricky Rizal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Ia pun sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama Bharada E. Ricky dimasukan ke penjara Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022).
Ricky diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 3338 juncto Pasal 55 ditambah Pasal 56 KUHP.
"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," ujar Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, pada Minggu (7/8/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Andi Rian tidak menjelaskan secara rinci apa alasan yang melatarbelakangi penahanan Ricky. Ia hanya memastikan Ricky ditahan bersama dengan Bharada E, di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ricky Rizal ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan menyebut, ketika diperiksa, Brigadir RR mengaku tidak menyaksikan secara menyeluruh insiden maut yang menewaskan Brigadir J itu.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” beber Ahmad Taufan pada Selasa (2/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengaku, ketika baku tembak dengan Brigadir J, ia berada di lantai dua rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.