Potensi Balik ke Era Orba, DPR Nilai Usulan Menko Luhut soal TNI Jabat di Kementerian Harus Penuh Pertimbangan

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:26 WIB
Potensi Balik ke Era Orba, DPR Nilai Usulan Menko Luhut soal TNI Jabat di Kementerian Harus Penuh Pertimbangan
Potensi Balik ke Era Orba, DPR Nilai Usulan Menko Luhut soal TNI Jabat di Kementerian Harus Penuh Pertimbangan. (Instagram/luhut.pandjaitan)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi , Luhut Panjaitan untuk menempatkan tentara aktif di jabatan instansi pemerintah, masuk dalam revisi Undang-Undang TNI harus penuh pertimbangan.

Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI sebagaimana zaman orde baru (orba) yang dipimpin Soeharto.

"Karena pertama, kita harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kembali ke era sebelumnya di mana adanya Dwi fungsi ABRI," kata Dave kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Dave mengatakan saat ini keperluan personel TNI dalam kementerian bukan sekadar mengejar posisi bintang akan tetapi lebih dibutuhkan adalah sikap dan kemampuan profesionalitas daripada prajurit TNI untuk mengisi jabatan tersebut

"Agar menopang performa kementerian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Dave.

Memang diakui Dave, di beberapa posisi dibutuhkan kewibawaan atau profesionalitas daripada prajurit TNI.

"Akan tetapi yang paling penting harus tetap dijaga adalah supremasi sipil dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda demokrasi yang hidup di Indonesia," ujar Dave.

Anggota Komisi I DPR dari partai PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengatakan wacana itu bertentangan dengan amanat reformasi yang melarang keterlibatan TNI dalam peran sosial politik atau dikenal dengan sebutan dwifungsi ABRI.

Selain itu, menurut pakar hukum tata negara dan aktivis demokrasi, penempatan tentara aktif di instansi pemerintah tidak ada urgensinya, kecuali negara ada dalam keadaan darurat perang atau konflik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, setidaknya sudah dua kali mengutarakan rencana pemerintah untuk memasukkan perwira TNI aktif di kementerian, instansi, atau lembaga pemerintah.

Pertama pada 2019, saat itu Luhut menepis tudingan yang menganggap masuknya TNI dalam kementerian akan kembali membangkitkan dwifungsi ABRI.

Dia mengeklaim pemerintah telah memiliki kajian soal itu. Namun tak membeberkan secara lebih rinci.

Kini Luhut kembali menghidupkan wacana itu pada acara Silaturahmi Nasional PPAD di Sentul, Bogor. Ia berkata, undang-undang saat ini membatasi peran tentara di kementerian.

"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI," ujar Luhut, Jumat pekan lalu.

"UU TNI ada satu hal yang perlu, sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Negara Harus Beri Perlindungan

Bharada E Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Negara Harus Beri Perlindungan

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Jalin Kerja Sama dengan BKKBN, Panglima TNI: Kami Alihkan Anggaran Bakti Sosial untuk Penurunan Stunting

Jalin Kerja Sama dengan BKKBN, Panglima TNI: Kami Alihkan Anggaran Bakti Sosial untuk Penurunan Stunting

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:19 WIB

Luhut Usul Perwira Aktif TNI Bisa Menjabat Di Kementerian Dan Lembaga, Pengamat Singgung Soal Dwi Fungsi ABRI

Luhut Usul Perwira Aktif TNI Bisa Menjabat Di Kementerian Dan Lembaga, Pengamat Singgung Soal Dwi Fungsi ABRI

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Berapa Gaji Pensiunan TNI? Besarannya Sampai Bikin Prabowo Terkejut!

Berapa Gaji Pensiunan TNI? Besarannya Sampai Bikin Prabowo Terkejut!

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB