5 Fakta Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Jadi Kades, Dilantik di Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:08 WIB
5 Fakta Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Jadi Kades, Dilantik di Penjara
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Suara.com - Sebuah kabar menghebohkan datang dari Bengkulu Utara. Pasalnya, seorang kepala desa yang baru dilantik merupakan seorang tersangka dugaan korupsi kasus peremajaan sawit yang merugikan negara senilai Rp 150 miliar.

Tersangka kasus korupsi tersebut kini tengah mendekam di ruang tahanan dan ia dilantik sebagai kepala desa di ruang tahanan secara daring. Berikut fakta-fakta tersangka korupsi yang malah diangkat jadi kepala desa di Bengkulu.

Dipilih lewat pemilihan kades 2022

Seorang pria berinisial P yang terlibat dalam kasus korupsi ini ternyata terpilih sebagai kepala desa lewat Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022.

Namanya yang mendapatkan suara tertinggi membuatnya secara de facto memenangkan jabatan sebagai kepala desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu mulai periode 2022 ini.

Dilantik dalam penjara

Namun, setelah dirinya dinyatakan menang sebagai kepala desa terpilih, P langsung ditangkap dan resmi menjadi tersangka dalam kasus dana peremajaan sawit oleh Mapolda Bengkulu.

P pun resmi menjadi tahanan Mapolda. Walaupun begitu, P tetap dilantik sebagai kepala desa secara daring dari dalam jeruji besi.

Diakui sudah sesuai regulasi

baca juga

Camat Pinang Raya, Muhammad Irfan mengungkap bahwa pelantikan dan penetapan kades secara daring ini sudah dilakukan sesuai regulasi, sehingga secara hukum P sudah sah menjadi kepala desa Tanjung Muara Bengkulu Utara.

Namun jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.

Sehingga ke depannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

Tetap akan terima gaji

Hal yang lebih mengagetkan, Irfan mengungkap bahwa P akan tetap menerima gaji non tunjangan sebagai kepala desa usai dirinya resmi dilantik walau tetap di dalam penjara. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagaimana soal undang undang dan hukum yang berlaku.

Klarifikasi Wakil Bupati Bengkulu Utara 

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia mengungkap bahwa pelantikan P ini sudah mengikuti prosedur. Namun, karena pemimpin desa Tanjung Muara ini masih di dalam bui, tugas pokoknya akan dilimpahkan sementara ke Sekretaris Desa Tanjung Muara hingga proses hukum selesai dijalani.

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengungkap bahwasannya hukum yang berlaku di Indonesia sebenarnya tidak memperbolehkan hal ini terjadi. Ia mengungkap bahwa ada beberapa pasal yang menyatakan bahwa jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dan tidak boleh dilantik menjadi pejabat publik.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Malah Dilantik Jadi Kepala Desa

Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Malah Dilantik Jadi Kepala Desa

Riau | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Miris! Tak Bisa Bayar Hutang, Ibu Ini Nikahi Anaknya ke Pak Kades

Miris! Tak Bisa Bayar Hutang, Ibu Ini Nikahi Anaknya ke Pak Kades

Poptren | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Viral! Anak Gadis Diduga Dipakai untuk Bayar Utang Ibunya, Publik: Pasrah Pengantin Wanita Dinikahkan Bersama Kades

Viral! Anak Gadis Diduga Dipakai untuk Bayar Utang Ibunya, Publik: Pasrah Pengantin Wanita Dinikahkan Bersama Kades

Bandung | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:06 WIB

MPAW Kepala Desa Dawuan Barat Jadi Pilot Projek di Kabupaten Karawang

MPAW Kepala Desa Dawuan Barat Jadi Pilot Projek di Kabupaten Karawang

Purwasuka | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Profil Pipit Haryanti, Kades Bekasi Diduga Maling Uang Rakyat usai Dapat Penghargaan Anti Korupsi

Profil Pipit Haryanti, Kades Bekasi Diduga Maling Uang Rakyat usai Dapat Penghargaan Anti Korupsi

Video | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×