5 Fakta Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Jadi Kades, Dilantik di Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:08 WIB
5 Fakta Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Jadi Kades, Dilantik di Penjara
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Suara.com - Sebuah kabar menghebohkan datang dari Bengkulu Utara. Pasalnya, seorang kepala desa yang baru dilantik merupakan seorang tersangka dugaan korupsi kasus peremajaan sawit yang merugikan negara senilai Rp 150 miliar.

Tersangka kasus korupsi tersebut kini tengah mendekam di ruang tahanan dan ia dilantik sebagai kepala desa di ruang tahanan secara daring. Berikut fakta-fakta tersangka korupsi yang malah diangkat jadi kepala desa di Bengkulu.

Dipilih lewat pemilihan kades 2022

Seorang pria berinisial P yang terlibat dalam kasus korupsi ini ternyata terpilih sebagai kepala desa lewat Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022.

Namanya yang mendapatkan suara tertinggi membuatnya secara de facto memenangkan jabatan sebagai kepala desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu mulai periode 2022 ini.

Dilantik dalam penjara

Namun, setelah dirinya dinyatakan menang sebagai kepala desa terpilih, P langsung ditangkap dan resmi menjadi tersangka dalam kasus dana peremajaan sawit oleh Mapolda Bengkulu.

P pun resmi menjadi tahanan Mapolda. Walaupun begitu, P tetap dilantik sebagai kepala desa secara daring dari dalam jeruji besi.

Diakui sudah sesuai regulasi

baca juga

Camat Pinang Raya, Muhammad Irfan mengungkap bahwa pelantikan dan penetapan kades secara daring ini sudah dilakukan sesuai regulasi, sehingga secara hukum P sudah sah menjadi kepala desa Tanjung Muara Bengkulu Utara.

Namun jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.

Sehingga ke depannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

Tetap akan terima gaji

Hal yang lebih mengagetkan, Irfan mengungkap bahwa P akan tetap menerima gaji non tunjangan sebagai kepala desa usai dirinya resmi dilantik walau tetap di dalam penjara. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagaimana soal undang undang dan hukum yang berlaku.

Klarifikasi Wakil Bupati Bengkulu Utara 

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia mengungkap bahwa pelantikan P ini sudah mengikuti prosedur. Namun, karena pemimpin desa Tanjung Muara ini masih di dalam bui, tugas pokoknya akan dilimpahkan sementara ke Sekretaris Desa Tanjung Muara hingga proses hukum selesai dijalani.

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengungkap bahwasannya hukum yang berlaku di Indonesia sebenarnya tidak memperbolehkan hal ini terjadi. Ia mengungkap bahwa ada beberapa pasal yang menyatakan bahwa jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa dan tidak boleh dilantik menjadi pejabat publik.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Malah Dilantik Jadi Kepala Desa

Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Malah Dilantik Jadi Kepala Desa

Riau | Minggu, 07 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Miris! Tak Bisa Bayar Hutang, Ibu Ini Nikahi Anaknya ke Pak Kades

Miris! Tak Bisa Bayar Hutang, Ibu Ini Nikahi Anaknya ke Pak Kades

Poptren | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:28 WIB

Viral! Anak Gadis Diduga Dipakai untuk Bayar Utang Ibunya, Publik: Pasrah Pengantin Wanita Dinikahkan Bersama Kades

Viral! Anak Gadis Diduga Dipakai untuk Bayar Utang Ibunya, Publik: Pasrah Pengantin Wanita Dinikahkan Bersama Kades

Bandung | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:06 WIB

MPAW Kepala Desa Dawuan Barat Jadi Pilot Projek di Kabupaten Karawang

MPAW Kepala Desa Dawuan Barat Jadi Pilot Projek di Kabupaten Karawang

Purwasuka | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Profil Pipit Haryanti, Kades Bekasi Diduga Maling Uang Rakyat usai Dapat Penghargaan Anti Korupsi

Profil Pipit Haryanti, Kades Bekasi Diduga Maling Uang Rakyat usai Dapat Penghargaan Anti Korupsi

Video | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×