Timsus Sambangi Mako Brimob, Polri Sebut Pemeriksaan Saksi Kasus Penembakan Brigadir J Masih Berjalan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Timsus Sambangi Mako Brimob, Polri Sebut Pemeriksaan Saksi Kasus Penembakan Brigadir J Masih Berjalan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Mako Brimob Kepala Dua Depok, Jawa Barat (Jabar) Senin (8/8/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Mako Brimob Kepala Dua Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/8/2022). Kedatangan tim khusus itu berkaitan dengan penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi, rombongan tim khusus masuk ke Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 12.20 WIB. Mereka pun meninggalkan lokasi sekira pukul 14.30 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, seluruh anggota tim khusus hadir langsung dalam agenda di Mako Brimob Kelapa Dua. Mulai dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Timsus semuanya, langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman," kata Dedi di loaksi.

Dedi menyampaikan, kekinian tim khusus masih melakukan pendalaman berupa pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim Polri maupun di Mako Brimob Polri.

"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri," sambungnya.

Dedi menambahkan, pendalaman keterangan saksi begitu penting dalam mengungkap kasus tersebut. Hanya saja, Dedi tidak merinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

"Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini. Kami mohon kepada teman media untuk sabar, timsus bekerja maraton," tegas dia.

Dua Tersangka

baca juga

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih dulu menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus ini. Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Polisi menegaskan tindakan Richard yang menghabisi nyawa Yosua murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.

Kekinian, Richard telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Beberapa hari berselang, kasus ini makin mengungkap sejumlah fakta usai Richard blak-blakan tentang dalang pembunuhan tersebut. Deolipa Yumala selaku pengacara mengatakan, kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya langsung.

“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).

Deolipa melanjutkan, perintah tersebut diberikan kepada atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu yang diduga dilakukan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan. Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.

Namun saat disinggung soal nama, Deolipa enggan menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah pihak pihak penyidik. Tim khusus kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Sosok tersebut adalah ada Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Brigadir RR merupakan ajudan Putri Chandra, sementara Richard merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.

“Bharada RE dan Brigadir RR, masing-masing adalah sopir dan ajudan ibu PC,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal berbeda. Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan. Sementara Brigadir RR, dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bunyi pasal 340 adalah "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun"

Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku ini, namun Andi belum mengungkapkan peran dari Brigadir RR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaget Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikerumuni Wartawan usai Ramai Kabar Penangkapan, Begini Kesaksian Satpam di Duren Tiga

Kaget Rumah Irjen Ferdy Sambo Dikerumuni Wartawan usai Ramai Kabar Penangkapan, Begini Kesaksian Satpam di Duren Tiga

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Bharada E Mengaku Dapat Tekanan dari Atasan, Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekayasa?

Bharada E Mengaku Dapat Tekanan dari Atasan, Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekayasa?

Depok | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Komnas HAM Ingin Secepatnya Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo terkait Penembakan Brigadir J

Komnas HAM Ingin Secepatnya Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo terkait Penembakan Brigadir J

Depok | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:10 WIB

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:00 WIB

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar

Surakarta | Sabtu, 26 September 2026 | 19:34 WIB

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

×