Jelang Penetapan Tersangka Baru yang Diumumkan Kapolri, IPW Sebut Ada 2 Kelompok Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Jelang Penetapan Tersangka Baru yang Diumumkan Kapolri, IPW Sebut Ada 2 Kelompok Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Kejanggalan kasus kematian brigadir J.

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan bakal ada dua kelompok tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu diungkap ICW menjelang penetapan tersangka baru yang bakal diumukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sore ini.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut kelompok pertama yakni mereka yang menjadi eksekutor pembunuhan. Mereka bakal terjerat pasal 338 tentang Pembunuhan. Kemudian pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

"Sudah pasti ada dua kelompok, satu kelompok yang terlibat pembunuhan terhadap Brigadir J, itu sudah pasti,” kata Sugeng kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Kemudian, kelompok kedua adalah mereka yang sudah melakukan perusakan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang merusak TKP, dan menghilangkan barbuk itu bisa dikenakan pasal 221, dan 223 KUHP itu bisa,” ungkapnya.

Sebut Nama Ferdy Sambo

ICW sebelumnya mendesak agar Kapolri segera menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“IPW mendorong Polri segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Suara.com, Senin.

Sugeng menilai jika sore nanti Listyo Sigit ingin menetapakan seorang tersangka baru yang dipimpin langsung olehnya, maka orang tersebut berpangkat tinggi dan bukan orang sembarangan.

Tidak mungkin, lanjut Sugeng, seorang Jenderal bintang 4 mengumumkan penetapan anggotanya yang hanya berpangkt Brigadir.

“Menurut saya, ini yang akan ditetapkan adalah orang yang penting. Gak mungkin anggotanya yang pangkatnya bawah,” kata Sugeng.

“Kapolri masa mau menetapkan sekelas Brigadir, pak Kapolri pasti bakal menetpkan Ferdy Sambo,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Kendaraan Taktis dan Bersenjata Lengkap, Personel Brimob Satroni Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Naik Kendaraan Taktis dan Bersenjata Lengkap, Personel Brimob Satroni Rumah Pribadi Ferdy Sambo

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Direktur Eksekutif Indo Barometer Percaya Kredibilitas Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J Secara Objektif dan Transparan

Direktur Eksekutif Indo Barometer Percaya Kredibilitas Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J Secara Objektif dan Transparan

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:34 WIB

LPSK Kunjungi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Asesmen Psikologis Putri Candrawathi

LPSK Kunjungi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo, Asesmen Psikologis Putri Candrawathi

Lampung | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Agar Tak Jadi Preseden Buruk, Puan Maharani Tegaskan Polri Selesaikan Kasus Tewasnya Brigadir J Secara Tuntas

Agar Tak Jadi Preseden Buruk, Puan Maharani Tegaskan Polri Selesaikan Kasus Tewasnya Brigadir J Secara Tuntas

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB