Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:22 WIB
Baru Dengar Anies Dituntut Cabut Pergub Penggusuran yang Dibuat Ahok, Wagub DKI: Nanti Kita Pelajari
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui ada kelompok masyarakat yang menuntut agar Gubernur Anies Baswedan segera mencabut aturan penggusuran. Ia mengaku akan mempelajarinya lebih lanjut.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Regulasi ini dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan masih kerap digunakan sampai sekarang untuk penggusuran paksa.

"Saya baru dengar hari ini. Nanti kita pelajari niat baik dan tujuan masyarakat. Kami hormati masukan dan saran dari teman-teman LBH Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut Riza, pihaknya sebenarnya tidak ingin melakukan penggusuran paksa. Namun, ia menyebut Pemprov menginginkan masyarakat tinggal di tempat yang lebih layak seperti Rumah Susun yang disediakan pemerintah.

Hal ini disebutnya lebih baik ketimbang masyarakat tinggal di lahan yang ilegal atau bukan milik mereka hingga mendirikan bangunan liar.

"Kita tentu tidak ingin melakukan penggusuran, tapi justru menghadirkan rumah yang baik dan layak bagi seluruh masyarakat. Kita terus upayakan program ini sesuai dengan visi misi DKI Jakarta," ucapnya.

Terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan saat ini belum ada keputusan untuk mencabut atau tidak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak yang dibuar di era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

Yayan mengatakan, permintaan dari KRMP itu merupakan aspirasi dan masukan yang sudah diterima pihaknya. Namun, ia saat ini masih melakukan proses pengkajian dan pembahasan sebelum mengambil keputusan.

"Sedang diproses. Kalau memang ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, ya kami kaji, apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," ujar Yayan saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

baca juga

Dalam prosesnya, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu atas pelaksanaan Pergub itu selama ini. Selanjutnya, ia harus membuat perencanaan jika memang ingin melakukan pencabutan.

"Nanti dievaluasi dulu aja apakah dicabut apakah tidak, sedang diproses. Karena untuk mencabut atau menyusun Pergub itu kan memang harus ada perencanaannya," tuturnya.

Selain itu, proses pembuatan, revisi, hingga pencabutan tidak hanya dijalankan pihaknya saja. Perlu ada koordinasi dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau tidak masuk dalam perencanaan, nanti ditolak oleh Kemendagri. Karena kita kan harus melakukan fasilitasi di kemendagri," pungkasnya.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022). Mereka menagih janji Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Perwakilan KRMP sekaligus pengacara publik LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdo mengatakan pihaknya sudah sempat mendatangi Balai Kota dan menyurati Anies untuk mencabut aturan yang dibuat di era Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Lakukan Penganiayaan ke Sesama Pegawai, Pemprov DKI Jakarta Pecat Petugas PPSU

Terbukti Lakukan Penganiayaan ke Sesama Pegawai, Pemprov DKI Jakarta Pecat Petugas PPSU

Jogja | Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:15 WIB

Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp 10 Ribu Belum Juga Berlaku, Ternyata Ini Sebabnya

Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp 10 Ribu Belum Juga Berlaku, Ternyata Ini Sebabnya

Bekaci | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:59 WIB

Penjenamaan RSUD jadi Rumah Sehat, Dinkes DKI Klaim Tak Pakai APBD untuk Ubah Logo

Penjenamaan RSUD jadi Rumah Sehat, Dinkes DKI Klaim Tak Pakai APBD untuk Ubah Logo

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Pemprov DKI: Anggaran Logo Rumah Sehat Dibebankan ke Masing-masing RSUD

Pemprov DKI: Anggaran Logo Rumah Sehat Dibebankan ke Masing-masing RSUD

Jakarta | Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:32 WIB

Imbas Anies Ubah Nama RSUD jadi Rumah Sehat, DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes

Imbas Anies Ubah Nama RSUD jadi Rumah Sehat, DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Terkini

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:42 WIB

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:00 WIB

×