Dilaporkan ke MKD Karena Pernyataannya Dianggap Bela Irjen Ferdy Sambo, Begini Reaksi Bamsoet

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:41 WIB
Dilaporkan ke MKD Karena Pernyataannya Dianggap Bela Irjen Ferdy Sambo, Begini Reaksi Bamsoet
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan dugaan pelanggaran etik lantaran pernyataannya dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini justru meminta pelapor dirinya tersebut untuk mempelajari tentang hukum kembali sebelum melayangkan laporan dan menuding dirinya.

"Suruh mereka belajar lagi. Kita negara hukum dan azas hukum yang kita anut adalah kesetaraan dimuka hukum dan azas praduga tidak bersalah," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, yang berhak menetapkan orang bersalah atau tidak hanya lah pengadilan.

"Kita tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapapun itu," tuturnya.

Untuk itu, Bamsoet mengatakan, semua pihak menunggu dulu penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J sampai tuntas. Menurut Bamsoet seseorang yang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka belum tentu divonis bersalah dalam pengadilan.

"Seseorang yang sudah dinyatakan tsk (tersangka) pun belum bisa divonis bersalah. Karena masih ada ruang utk membela diri dengan bukti-bukti hukum yang dimiliki. Di ruang pengadilan," tandasnya.

Dilaporkan ke MKD

Sebelumnya, Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran etik soal narasinya atau pernyataannya yang dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Polri Serius Usut Tuntas

Laporan itu dilayangkan oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) pada Selasa (9/8/2022).

"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkiat dengan pernyataan dan narasi ketua MPR yang kami sangat sesalkan. Dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS (Ferdy Sambo) dan keluarga jangan disalahkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (9/8).

Lisman menilai, pernyataan Bamsoet seolah-olah telah mengesampingkan keadilan dalam kasus tewasnya Brigadir J yang kekinian sedang dikawal banyak pihak.

"Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," tuturnya.

"Harusnya ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, harusnya kan dia ikut perintahnya presiden dan mendukung timsusnya yang dibentuk Pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir J dengan posisi netral. Jadi dia gausah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi," sambungnya.

Lebih lanjut, Lisman mengatakan, pihaknya sudah punya barang bukti yang cukup dalam kasus dugaan pelanggaraan etik tersebut. Ia pun berharap pihak MKD bisa menindaklanjuti laporannya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI