4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA

Dany Garjito

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:36 WIB
4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan oknum pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Denpasar, Bali pada hari Kamis, 11 Agustus 2022. 

Hal tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Denpasar. Berdasarkan keterangan dari Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pihaknya telah menangkap satu orang laki-laki dengan inisial DGDPB (27).

Berikut fakta-fakta oknum driver ojol mesum kepada penumpang di Denpasar, Bali.

1. Dilaporkan Oleh Ayah Korban

Pelaku yang diketahui berinisial DGDPB diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 10 SMA di sebuah sekolah yang ada di Bali. Penangkapan kepada pelaku tersebut berdasarkan laporan dari ayah korban yang pada saat kejadian mengamankan pelaku.

2. Kronologi Kejadian

Pelecehan kepada korban yang diketahui berinisial BAPK (15) tersebut terjadi di sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar hingga Pesanggaran, Denpasar Selatan pada hari Senin, 8 Agustus 2022 pukul 18.30 WITA.

Kejadian tersebut bermula pada saat BAPK belajar kelompok bersama rekan-rekannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol pada pukul 18.30 WITA.

Pada saat perjalanan pulang, oknum driver ojol tersebut melancarkan aksi tidak senonohnya, yaitu dengan meraba bagian tubuh korban sepanjang jalan.

baca juga

3. Korban Menolak, Pelaku Tidak Peduli

Korban diketahui sempat melawan pelaku dan menolak perlakuan pelaku dengan cara menepis tangan pelaku yang ada di tubuhnya, tetapi pelaku tidak menghiraukan korban. Oknum driver ojol tersebut berhenti melakukan aksinya pada saat korban menerima panggilan telepon dari temannya.

Pada saat sampai di depan rumah, korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Orang tua korban dengan sigap ke luar rumah dan menyaksikan anaknya histeris. Pelaku langsung diamankan oleh orang tua korban.

Orang tua korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

4. Polisi Amankan Barang Bukti

Diketahui, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.

Polisi pun kabarnya masih mendalami kasus tersebut dengan cara menggali keterangan dari saksi-saksi dan terduga pelaku oknum pengemudi ojek online tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

Aspirasi Pekerja Ojol Masuk Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Aspirasi Pekerja Ojol Masuk Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:00 WIB

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:51 WIB

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:47 WIB

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:27 WIB

Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?

Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:41 WIB

Demi Korban atau Selamatkan Muka? Menelanjangi Borok Penanganan Kasus di SMAN 1 Sentolo

Demi Korban atau Selamatkan Muka? Menelanjangi Borok Penanganan Kasus di SMAN 1 Sentolo

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:20 WIB

Andalkan Motor Listrik Vinfast, Green SM Luncurkan Pesaing Gojek di Jakarta

Andalkan Motor Listrik Vinfast, Green SM Luncurkan Pesaing Gojek di Jakarta

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 10:55 WIB

Terkini

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

×