Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 05 November 2026 | 18:38 WIB
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Pendapatan Driver Tak Kunjung Naik
Potongan Komisi Ojek Online | Ojek Online | Ojol | Ilustrasi Ojol. Foto Suara.com
baca 10 detik
  • Komisi ojol turun menjadi 8%, tetapi pendapatan pengemudi belum meningkat.
  • Tarif dasar masih mengacu aturan 2022, sementara subsidi aplikator ikut berkurang.
  • Pemerintah menargetkan Perpres ojol dan aturan turunannya rampung akhir 2026.

Suara.com - Kebijakan pemangkasan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi 8% ternyata belum cukup mendongkrak pendapatan pengemudi. Di tengah perubahan skema promo dan subsidi perusahaan aplikasi, penghasilan mitra di lapangan justru dinilai masih stagnan, bahkan cenderung menurun.

Persoalan ini memperlihatkan bahwa penurunan potongan aplikator tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Sebab, besaran tarif perjalanan yang menjadi dasar penghasilan mitra juga belum mengalami penyesuaian yang memadai.

Perwakilan pengemudi ojol dari URC New Jabodetabek/UNJ, Yodhi M Ahyad, mengatakan kebijakan pemangkasan komisi dari 20% menjadi 8% belum memberikan perubahan berarti terhadap pendapatan pengemudi.

Menurutnya, pengurangan komisi justru diikuti perubahan strategi bisnis aplikator, terutama melalui pengurangan promo dan subsidi perjalanan yang sebelumnya membantu menjaga jumlah pesanan.

"Pendapatan di lapangan tidak naik. Justru cenderung berkurang karena promo dan subsidi juga dikurangi," ujarnya dalam diskusi media mengenai dinamika regulasi dan kemitraan ekosistem ojol di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Yodhi menilai persoalan utama pengemudi sebenarnya bukan semata-mata besaran komisi yang dipotong perusahaan aplikasi, melainkan tarif perjalanan yang sudah terlalu lama tidak diperbarui.

Dia menyebut tarif terendah yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan 2022. Padahal, biaya operasional pengemudi terus berjalan dan kebutuhan hidup juga mengalami perubahan.

Kondisi tersebut membuat pengemudi yang mengandalkan perjalanan jarak pendek semakin sulit meningkatkan penghasilan. Salah satunya pengemudi yang melayani perjalanan penghubung menuju transportasi publik seperti LRT, dengan tarif relatif ekonomis.

Menurut Yodhi, penurunan komisi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan penghasilan apabila nilai tarif dasar yang diterima pengemudi masih rendah.

baca juga

Dia juga menyoroti peran subsidi aplikator dalam menjaga keseimbangan tarif bagi konsumen dan pendapatan pengemudi.

Sebagai contoh, dalam program perjalanan hemat, pelanggan bisa membayar sekitar Rp7.000-Rp9.000, sementara pengemudi tetap menerima Rp10.200 sesuai ketentuan tarif dasar. Selisih pembayaran tersebut ditanggung aplikator.

Namun, ketika subsidi dikurangi, ruang bagi pengemudi untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik ikut terpengaruh.

Dengan demikian, persoalan kesejahteraan pengemudi tidak hanya berkaitan dengan pembagian komisi, tetapi juga keberlanjutan subsidi, struktur tarif, serta strategi promosi perusahaan aplikasi.

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, mengatakan sejumlah kajian lembaga riset juga menunjukkan perubahan komisi dari 20% menjadi 8% belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan pengemudi.

Salah satu penyebabnya adalah penyesuaian fitur dan skema promosi yang dilakukan platform setelah kebijakan pemangkasan komisi diberlakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Terkini

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:24 WIB

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:22 WIB

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:20 WIB

×