Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:45 WIB
Diduga Buat Laporan Palsu Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Kabareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kesal Dengar Pengakuan Istri Dilecehkan

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah. Andi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Atas hal itu, kata Andi, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ungkap Andi.

baca juga

"Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua LPSK Duga Permohonan Putri Candrawathi ke LPSK Ingin Beri Kesan Seolah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ketua LPSK Duga Permohonan Putri Candrawathi ke LPSK Ingin Beri Kesan Seolah Jadi Korban Pelecehan Seksual

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:11 WIB

Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi

Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:30 WIB

LPSK Tak Bisa Berikan Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Hasto: Dia Ngaku Korban Itu Tindak Pidananya Tidak Ada

LPSK Tak Bisa Berikan Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Hasto: Dia Ngaku Korban Itu Tindak Pidananya Tidak Ada

Jakarta | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:13 WIB

Sebut Ada Mafia di Tubuh Polri, IPW Cium Perlawanan Geng Sambo ke Timsus

Sebut Ada Mafia di Tubuh Polri, IPW Cium Perlawanan Geng Sambo ke Timsus

Lampung | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

×