Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:30 WIB
Kasus Pelecehan Dihentikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi
Kuasa hukum Keluarga Brigadir J di Jambi, Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek. [Antara]

Suara.com - Keputusan Penyidik Mabes Polri menghentikan kasus pelecehan yang dilaporkan pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai sebagai langkah tepat oleh Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.

Dua kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek mengatakan, keputusan tersebut diapresiasi mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan Yoshua.

"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan, karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," kata Ramos Hutabarat seperti dikutip Antara di Jambi pada Sabtu (13/8/2022).

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir Yosua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana dan itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario. Pernyataan tersebut disampaikan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti," kata Ramos Hutabarat.

Tak hanya itu, keterangan dari Bharada E yang menyatakan tidak ada pelecehan tersebut dan yang ada hanya pembunuhan juga semakin menguatkan kasus yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu di tempat terpisah, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan, semua yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.

"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.

Terkait pembersihan nama baik anaknya dan keluarga, Samuel mengatakan pihaknya perlu koordinasi dulu bersama tim kuasa hukum di Jakarta dengan tim kuasa hukum marga Hutabarat untuk mengambil keputusannya. (Antara)

Baca Juga: Belum Ada Pengganti, Ini Daftar Lima Pamen Polda Metro Jaya yang Ditahan dalam Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI