Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian
Deolipa Ungkap soal Duit Rp1 Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E: Janji Uang Itu Setelah Kejadian. (Suara.com)

Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer disebut tidak mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J yang telah diskenariokan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy sekaligus membantah pernyataan Deolipa Yumara, pengacara sebelumnya yang sempat menyebut jika Bharada E sempat dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar untuk membunuh Brigadir J dengan cara menembak.

"Dia (Deolipa) menyampaikan tentang Rp1 miliar, bahwa seolah-olah Bharada E ini mengetahui rencana pembunuhan. Padahal faktanya tidak. Pemberian uang itu, janji uang itu setelah kejadian. Jadi ini perlu kami luruskan. Jangan sampai mendeskriditkan klien," kata Ronny kepada Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Karenanya guna meringangkan pasal yang disangkanan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.

"Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saski ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana," kata Ronny.

Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada E dari semua sangkaan yang dituduhkan.

"Yang pastinya untuk meringankan dan sangat meringankan.Kami kan targenya bebas," imbuhnya.

Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

"Dia (Bharada E )waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia. Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," jelas Ronny.

baca juga

Ferdy Sambo jadi Tersangka

Ferdy Sambo dan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teman SMA Ungkap Sosok Irjen Ferdy Sambo Saat Muda: Terkenal, Cerdas Dan Disiplin

Teman SMA Ungkap Sosok Irjen Ferdy Sambo Saat Muda: Terkenal, Cerdas Dan Disiplin

Lampung | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:20 WIB

Terbaru, Bagaimana Status Putri Candrawathi usai Suaminya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua?

Terbaru, Bagaimana Status Putri Candrawathi usai Suaminya Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua?

Denpasar | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:17 WIB

Sempat Sebut Suaminya Jadi Korban Skenario Ferdy Sambo, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Tutup Akun Instagram

Sempat Sebut Suaminya Jadi Korban Skenario Ferdy Sambo, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Tutup Akun Instagram

Jabar | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:16 WIB

LPSK Curiga Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo hanya Ingin Beri Kesan Sebagai Korban Pelecehan Seksual

LPSK Curiga Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo hanya Ingin Beri Kesan Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Selebtek | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:13 WIB

Terkini

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 20:14 WIB

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 20:05 WIB

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:00 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 19:58 WIB

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kaltim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:56 WIB

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:55 WIB

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Kalbar | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:51 WIB

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 19:50 WIB

×