Menhub: Penerimaan PNBP di Pelabuhan Marunda Harus Sesuai Governance

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:38 WIB
Menhub: Penerimaan PNBP di Pelabuhan Marunda Harus Sesuai Governance
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penarikan penerimaan negara yang didapat dari pengusahaan di kawasan Pelabuhan Marunda harus dilakukan secara governance (tata kelola yang baik).

“Saya meminta kepada jajaran Otoritas Pelabuhan melakukan penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara governance agar hasilnya maksimal,” ujar Budi saat meninjau Terminal Marunda Centre di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/8/2022).

Menhub mengatakan, PNBP yang diterima dari kegiatan komersial di kawasan Pelabuhan Marunda akan digunakan kembali oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana transportasi, khususnya di daerah terpencil, terluar, tertinggal dan perbatasan (3TP).

“Penerimaan PNBP ini harus dioptimalkan karena akan membantu keberlanjutan pembangunan di tengah APBN kita yang terbatas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Menhub berpesan kepada para Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ada di kawasan Pelabuhan Marunda untuk memenuhi kewajibannya menyetor PNBP dan kewajiban pajak lainnya kepada pemerintah. Selain itu, Menhub juga mengingatkan agar aspek keselamatan dan kualitas pelayanan kepelabuhanan terus dijaga dan ditingkatkan.

Di kawasan Pelabuhan Marunda, terdapat tiga terminal utama yang dikelola BUP yaitu: terminal Marunda Center (PT. Pelabuhan Tegar Indonesia), terminal umum PT. Karya Citra Nusantara (KCN), dan terminal Kali Blencong PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Pelabuhan yang ada di kawasan Marunda ini merupakan pelabuhan multipurpose logistik dengan layanan meliputi angkutan curah kering, curah cair, dan kargo umum. Pelabuhan di Marunda ini menjadi pendukung dari Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta.

Dari kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, pemerintah mendapatkan penerimaan negara baik berupa tarif konsesi, PNBP, maupun pajak lainnya. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2021, jumlah penerimaan PNBP terus meningkat, dimana pada tahun 2019 sebesar Rp20,8 Miliar, 2020 sebesar Rp23,1 Miliar, dan 2021 sebesar Rp24,8 Miliar. Sementara pada tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai Rp15,3 Miliar.

Dalam tinjauannya, Menhub menyerahkan jaket keselamatan dan bantuan sembako kepada para nelayan di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, KSOP Tanjung Priok Wisnu Handoko, Direksi PT Kawasan Berikat Nusantara, Direksi PT Karya Citra Nusantara, Direksi PT Pelabuhan Tegar Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Baru Setor Rp732 Miliar Dividen ke Kas Negara dari Total Rp2,92 Triliun

Pertamina Baru Setor Rp732 Miliar Dividen ke Kas Negara dari Total Rp2,92 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:54 WIB

Fasilitas Tol Laut Digunakan Buat Tekan Harga Minyak Goreng di Indonesia Timur

Fasilitas Tol Laut Digunakan Buat Tekan Harga Minyak Goreng di Indonesia Timur

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:28 WIB

Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Naik, Ini Rinciannya

Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Naik, Ini Rinciannya

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB