Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:24 WIB
Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo
Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo. [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Arsul Sani mempersilakan pihak-pihak mengungkapkan detail perihal dugaan DPR menerima sogokan dari Irjen Ferdy Sambo terkait rekayasa kasus kemarian Brigadir Yosua Hutabarat.

Sikap Arsul tersebut merupakan respons atas munculnya informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan Ferdy Sambo ikut mengalirkan dana ke DPR.

"Saya mempersilakan untuk membuka siapa saja yang mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPR agar diam terkait kasus tersebut. Dan selanjutnya menyampaikan dugaannya secara jelas dananya diberikan oleh siapa dan kepada siapa, kapan dan di mana serta melaporkannya kepada lembaga penegak hukum," tutur Arsul dihubungi, Senin (15/8/2022).

Menurut Arsul, nantinya DPR juga dapat melaporkan balik apabila ternyata dugaan tersebur tidak terbukti dan hanya menjadi fitnah.

"Tentu kemudian menjadi hak kami juga untuk menuntut balik jika kemudian itu hanya fitnah saja," kata Arsul.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. (Suara.com/Bagaskara)

Jangan Hanya Lempar Isu

Dewan Perwakilan Rakyat diduga kecipratan kucuran uang dari Irjen Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J. Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).

Menjawab dugaan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR itersebut untuk dilaporkan kepada penegak hukum.

"Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silakan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri," kata Arsul.

Baca Juga: Respons Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu

Menurut Arsul, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga digaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.

"Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi thd DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo," kata Arsul.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, sebelumnya mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.

"Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak," ujar Sugeng saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

"Jadi memang ada operasi sebar dana," imbuh Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI