Agus juga mengungkap bahwa awalnya, Bharada E didampingi oleh pengacara yang mengundurkan diri di tengah jalannya penyidikan. Maka dari itu, Bareskrim Polri menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Bharada E yang menyandang status tersangka.
“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.
4. Penyidik berhasil membuat Bharada E mengaku
Bagi Agus, pengakuan Bharada E berhasil digali berkat kehadiran tim penyidik melakukan pendekatan dengan menjelaskan konsekuensi hukum yang akan ia terima jika ditanggung seorang diri.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," aku Agus.
5. Komjen Agus: Tidak fair
Komjen Agus juga membantah pengacara Bharada E yang mengaku berkat dirinya, berhasil membuat sosok Bhayangkara Dua tersebut 'bernyanyi' mengungkap aktor dalang pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, bagi Agus, pengakuan yang dibuat oleh pengacara Bharada E tersebut tidak adil lantaran baru saja ditunjuk sebagai pendamping hukum.
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.
Baca Juga: Menanti Status Hukum Putri Candrawathi
Kontributor : Armand Ilham