Ungkap Ferdy Sambo dan Istri Ribut di Magelang, Pengacara Brigadir J: Suami-Istri Berkelahi karena Ada Si Cantik

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Ungkap Ferdy Sambo dan Istri Ribut di Magelang, Pengacara Brigadir J: Suami-Istri Berkelahi karena Ada Si Cantik
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Pelecehan Palsu (Instagram/divpropampolri)

"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Pembunuhan Berencana

Tim khusus telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

baca juga

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Soal Kasus Brigadir J

5 Pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Soal Kasus Brigadir J

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Ferdy Sambo Menyogok LPSK, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi!

Ferdy Sambo Menyogok LPSK, Hasto: Itu Bukan Diduga, Memang Terjadi!

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:51 WIB

Ultimatum Istri Ferdy Sambo Segera Minta Maaf, Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Kasus Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Ultimatum Istri Ferdy Sambo Segera Minta Maaf, Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Kasus Laporan Palsu Pelecehan Seksual

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara

Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth

Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha

JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani

Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%

RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta

Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta

Sport | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar

Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:17 WIB

×