Prabowo Terima Empat Bintang Kehormatan Utama, Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:13 WIB
Prabowo Terima Empat Bintang Kehormatan Utama, Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersalaman dengan Panglima TNI Andika Perkasa di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Tim media Prabowo Subianto)

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022). Empat bintang kehormatan yang dimaksud ialah Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Bintang Yudha Dharma Utama disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Melalui akun instagramnya, Prabowo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihka yang telah menyerahkan bintang kehormatan tersebut.

"Terima kasih kepada Presiden RI, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara atas empat tanda kehormatan yang diberikan," tulis Prabowo melalui akun Instagramnya @praboowo pada Senin.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Tim Media Prabowo Subianto)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Tim Media Prabowo Subianto)

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo tersebut didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Sementara, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.

Adapun Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Andika Perkasa.

Turut menghadiri penyematan bintang kehormatan ini di antaranya, Wamenhan RI M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto serta jajaran Eselon I Kemhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Digadangkan Gandeng Cak Imin Buat Maju Pilpres 2024, Pengamat: Suara Emak-emak Lebih Signifikan Ketimbang NU

Prabowo Digadangkan Gandeng Cak Imin Buat Maju Pilpres 2024, Pengamat: Suara Emak-emak Lebih Signifikan Ketimbang NU

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Kawal Kasus yang Melibatkan Anggota TNI, Andika Perkasa: Jangan Sampai Ada Potensi Meringankan Hukum

Kawal Kasus yang Melibatkan Anggota TNI, Andika Perkasa: Jangan Sampai Ada Potensi Meringankan Hukum

Kalbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Elektabilitas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Melonjak Terus, kok Bisa?

Elektabilitas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Melonjak Terus, kok Bisa?

| Senin, 15 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Jenderal Andika Perkasa Kawal Kasus Hukum yang Libatkan Anggota TNI

Jenderal Andika Perkasa Kawal Kasus Hukum yang Libatkan Anggota TNI

Sumut | Senin, 15 Agustus 2022 | 14:22 WIB

Gerindra-PKB Sudah Sepakat Koalisi Tapi Belum Tentukan Capres-Cawapresnya, Begini Analisis Pakar

Gerindra-PKB Sudah Sepakat Koalisi Tapi Belum Tentukan Capres-Cawapresnya, Begini Analisis Pakar

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:51 WIB

Andika Perkasa Minta Kasus Hukum Anggota TNI Dikawal, Tidak Boleh Ada Upaya Meringankan Hukuman

Andika Perkasa Minta Kasus Hukum Anggota TNI Dikawal, Tidak Boleh Ada Upaya Meringankan Hukuman

Sulsel | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB