Terlibat Sindikat Ekstasi, Kasat Narkoba Polres Karawang Resmi Tersangka

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Terlibat Sindikat Ekstasi, Kasat Narkoba Polres Karawang Resmi Tersangka
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Penangkapan dilakukan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut AKP Edi Nurdin telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan penangkapan terhadap AKP Edi berdasar hasil pengembangan dari kasus sindikat peredaran narkotika di tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat pada akhir Juli 2022. Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa AKP Edi sempat membantu mengawal pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," beber Krisno.

Dari hasil pengembangan kemudian tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Edi di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada 11 Agustus 2022. Selain menangkapnya, tim berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp27 juta.

"Ditangkap dengan barang bukti tersebut," imbuh Krisno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologis Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

Begini Kronologis Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:48 WIB

Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba

Kronologi Bareskrim Tangkap Kasatresnarkoba Karawang karena Kasus Narkoba

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:46 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Peredaran Narkoba

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Terlibat Peredaran Ekstasi, Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang

Terlibat Peredaran Ekstasi, Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:20 WIB

Gelaran Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMAN 1 Subang

Gelaran Penyuluhan P4GN Bahaya Narkoba di SMAN 1 Subang

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:15 WIB

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Sindikat Ekstasi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:10 WIB

Kasat Resnarkoba Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita

Kasat Resnarkoba Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, 101 Gram Sabu Disita

Bekaci | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:06 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB