Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Rifan Aditya

Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:57 WIB
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia - Teks proklamasi

Suara.com - Tahukah Anda, bahwa sebelum Ir Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ada berbagai peristiwa penting di baliknya? Dalam artikel ini, Suara.com tidak hanya akan membahas tentang isi naskah Proklamasi tapi juga sejarah dan peristiwa penting yang berkaitan. 

Perlu diketahui, Ir Soekarno harus menghadapi peristiwa Rengasdengklok, hingga akhirnya, Ir Soekarno dapat membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan teks proklamasi menjadi sebuah bukti Indonesia telah merdeka.

Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, naskah proklamasi disusun oleh Ir Soekarno, Moh Hatta, dan Soebardjo di ruang makan milik Laksamana Maeda.

Naskah tersebut, selesai dibuat dalam waktu dua jam, kemudian naskah diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik, di mana dalam proses pengetikan, Sayuti Melik didampingi BM Diah. Kemudian barulah, naskah diserahkan kembali kepada Ir Soekarno untuk ditandatangani.

Pada hari Proklamasi Kemerdekaan yaitu hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, teks proklamasi dibacakan oleh Ir Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).

Isi Naskah Proklamasi

Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Ir Soekarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.

Perlu diketahui, bahwa teks proklamasi tersebut saat ini dalam keadaan baik dan terawat meskipun ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, misalnya kertas terlipat dan sobek sehingga menyebabkan huruf “S” dan “I” di akhir kata “PROKLAMASI” tidak terbaca.

Selain kerusakan tersebut, tinta biru yang digunakan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menandatangani teks proklamasi juga sudah pudar warnanya. Saat ini, teks proklamasi disimpan di Istana Negara.

baca juga

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).

Berikut isi naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '05

Wakil2 bangsa Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Malam Tirakatan HUT RI ke 77 untuk Dibaca di 16 Agustus Malam

Doa Malam Tirakatan HUT RI ke 77 untuk Dibaca di 16 Agustus Malam

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:50 WIB

Lima Film Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Ada Kisah Soekarno Hingga Kartini

Lima Film Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Ada Kisah Soekarno Hingga Kartini

Purwasuka | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Bikin Tambah Seru! Inilah Empat Ide Lomba 17 Agustus Untuk Emak-emak

Bikin Tambah Seru! Inilah Empat Ide Lomba 17 Agustus Untuk Emak-emak

Purwasuka | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:25 WIB

Tak Ada Napak Tilas Pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Karangasem Pada HUT RI Kali Ini

Tak Ada Napak Tilas Pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Karangasem Pada HUT RI Kali Ini

Bali | Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB