Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri

Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond disebut turut mengintervensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengabulkan permohonan perlindungan Putri Candrawathi alias PC, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan enggan berkomentar saat dikonfirmasi. Dia berdalih, yang berhak menjelaskan yakni Tim Khusus dan Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," singkat Zulpan kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Terkait dugaan adanya intervensi dari Jerry untuk mengabulkan permohonan perlindungan Putri, diungkap oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Dia menyebut peristiwa ini terjadi di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022 silam.

"Pertemuan tersebut dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," ungkap Edwin kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kata Edwin, Jerry yang memimpinnya. Dia meminta LPSK mengabulkan permohonan Putri dengan alasan sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

"Alasannya, ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkapnya.

Sejak awal, lanjut Edwin, LPSK melihat adanya kejanggalan di balik permohonan perlindungan Putri. Hingga akhirnya LPSK memutuskan untuk menolaknya.

"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," katanya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Tetap Bela Istri Ferdy Sambo Meski Laporan Kasus Pelecehan Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Lima Pamen Polda Metro Jaya Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI