Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Sudah Tahu Belum? Ini Tugas dan Formasinya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:49 WIB
Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Sudah Tahu Belum? Ini Tugas dan Formasinya
perbedaan Paskibra dan Paskibraka - Anggota Paskibraka membawa bendera pusaka. [Istimewa]

Suara.com - Banyak orang yang masih bingung, apa perbedaan Paskibra dan Paskibraka? Untuk itu, berikut kami sampaikan penjelasannya masing-masing, yang diambil dari beberapa sumber. Yuk simak!

Pada dasarnya, istilah Paskibra dan Paskibraka dibedakan dari tingkat wilayah mereka bertugas. Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, sedangkan Paskibra adalah Pasukan Pengibar Bendera.

Jika Paskibraka bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, maka Paskibra bertugas ditingkat yang lebih kecil seperti sekolah atau instansi lainnya.

Sementara itu, bagi Paskibraka yang sudah selesai melaksanakan tugasnya, mereka disebut sebagai Purna Paskibraka Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, anggota Paskibraka berasal dari pelajar SMA atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka. 

Formasi Pasukan Paskibraka:

Petugas Paskibraka memiliki formasi khusus yang menjadi ciri khas dandiambil dari nilai historis kemerdekaan RI.

Kelompok 17

Diambil dari tanggal proklamasi, kelompok berjumlah 17 orang ini mengambil posisi paling depan dan bertugas sebagai pemandu sekaligus pengiring pasukan. Pemimpinnya disebut Komandan Kelompok (DanPok).

Kelompok 8

Kelompok ini terdiri dari 8 orang dan posisinya di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti yang membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih.

Dua petugas putri berperan sebagai pembawa bendera dengan satu orang  membawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan yang lainnya berperan sebagai petugas cadangan (Pembawa Baki 2).

Untuk tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi, petugas ini dikawal oleh empat anggota TNI atau POLRI bersenjata sedangkan di tingkat nasional yaitu di Istana Merdeka, mereka dikawal anggota Yonwalprotneg Paspampres.

Lalu tiga pengibar lainnya bertugas masing-masing membentangkan bendera, petugas posisi tengah sebagai Komandan Kelompok 8 sekaligus pengerek tali bendera dan satu putra lainnya berperan sebagai pengerek tali bendera dengan tiga putri Paskibraka di saf belakang berperan sebagai pagar pasukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Siswi SMAN 8 Yogyakarta Terpilih Jadi Paskibraka Istana Negara, Begini Sosoknya di Mata Kepala Sekolah

Satu Siswi SMAN 8 Yogyakarta Terpilih Jadi Paskibraka Istana Negara, Begini Sosoknya di Mata Kepala Sekolah

Jogja | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Daftar Anggota Paskibraka 2022 yang Dikukuhkan Jokowi, Ini Nama-namanya

Daftar Anggota Paskibraka 2022 yang Dikukuhkan Jokowi, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:21 WIB

68 Anggota Paskibraka 2022 Dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

68 Anggota Paskibraka 2022 Dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:16 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB