Kritik Pidato Jokowi soal Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu, Usman Hamid: Cuma Kepura-puraan Presiden Semata

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Kritik Pidato Jokowi soal Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu, Usman Hamid: Cuma Kepura-puraan Presiden Semata
Kritik Pidato Jokowi soal Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu, Usman Hamid: Cuma Kepura-puraan Presiden Semata. (18/8/2022). [ANTARA/Gilang Galiartha]

Suara.com - Dalam pidato di acara Sidang Tahunan DPR-MPR-DPRD pada Selasa (16/8/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyampaikan, Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah ditanda tangani.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, nukilan pidato Jokowi itu sebagai klaim keliru. Bahkan, hal tersebut bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia.

"Setelah hampir delapan tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, kondisi penyelesaian beban Bangsa Indonesia ini justru mengalami kemunduran," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam pesan singkat, Kamis (18/8/2022).

Usman mengatakan, Jokowi ingkar janji dengan belum tuntasnya pelanggaran HAM berat, mengangkat para penjahat HAM menjadi pejabat, hingga kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan berperspektif terhadap korban. Kemunduran itu juga membuktikan bahwa Jokowi memang tidak memiliki political will --kehendak politik-- untuk menuntaskan Pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pernyataan “menjadi perhatian serius” dalam pidato tersebut dapat kita nilai sebagai kepura-puraan Presiden semata," sambungnya.

Usman melanjutkan, hingga kini hanya satu kasus pelanggaran HAM berat yang kini naik ke persidangan, yakni Peristiwa Paniai 2014. Namun, hal tersebut tetap menjadi kontroversi mengingat hanya ada satu terdakwa.

Selain itu, penentuan lokasi pengadilan di Makassar, Sulawesi Selatan serta minimnya pelibatan korban menjadi catatan buruk. Usman menyebut, pengadilan HAM itu diprediksi gagal menghadirkan keadilan bagi publik dan mengulang tiga proses sebelumnya yang tidak menghukum satu pun pelaku.

"Tentu kita juga masih ingat bagaimana Jaksa Agung yang Presiden pilih yakni ST Burhanudin malah melawan keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II di Pengadilan Tata Usaha Negara padahal telah keliru menyatakan bahwa kasus tersebut bukanlah pelanggaran HAM berat," tegas Usman.

Koalisi Masyarakat Sipil juga berpendapat, pernyataan Jokowi mengenai proses pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi perlu ditelisik lebih jauh. Sejauh ini prosesnya tidak melibatkan partisipasi publik utamanya para penyintas dan keluarga korban.

baca juga

Menurut Usman, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai korelasi antara fungsi KKR dan peranannya dalam proses hukum di Pengadilan HAM. Pengalaman dibatalkannya UU 27/2004 tentang KKR oleh Mahkamah Konstitusi tidak juga membuat pembahasan mengenai bentuk KKR yang sesuai dengan ketentuan hukum dan HAM secara internasional untuk kepentingan korban dan publik tak membuat prosesnya bisa diakses oleh publik.

"Perihal Keppres Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga melahirkan sejumlah polemik yang berpotensi membuat impunitas semakin menguat di Indonesia," tegas dia.

Keppres tersebut secara tegas, lanjut Usman, memperlihatkan bahwa Pemerintah mengutamakan mekanisme non-yudisial dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal itu dijadikan jalan pintas untuk seolah dianggap sudah menuntaskan pelanggaran HAM berat.

"Padahal ini hanya cara yang dipilih Pemerintah melayani para pelanggar HAM berat masa lalu agar terhindar dari mekanisme yudisial," ucap Usman.

Fakta tersebut tidak dapat dipungkiri terjadi akibat adanya konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintahan hari ini. Perihal efektivitas yang didasari oleh tugas dan fungsi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ini juga patut dipertanyakan.

Teken Keppres

Sebelumnya, Jokowi berpidato dalam acara Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen dan menyampaikan komitmennya terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi menyebut kalau dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Jokowi lantas mengklaim kalau pemerintah terus memberikan perhatian kepada penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Lebih lanjut, Kepala Negara melaporkan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah dalam proses pembahasan. Ia menyebut tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus berjalan.

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Meminta Pemerintah Pusat dan Daerah Kerja Sama Kendalikan Inflasi

Presiden Jokowi Meminta Pemerintah Pusat dan Daerah Kerja Sama Kendalikan Inflasi

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Sejarah Dangdut Koplo yang Hebohkan Istana Negara saat Momen 17 Agustus

Sejarah Dangdut Koplo yang Hebohkan Istana Negara saat Momen 17 Agustus

Indotnesia | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Jokowi Desak Menteri Perhubungan Kendalikan Harga Tiket Pesawat yang Melambung

Jokowi Desak Menteri Perhubungan Kendalikan Harga Tiket Pesawat yang Melambung

Sumbar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:18 WIB

Digiring dengan Tangan Terborgol, Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Minta Maaf ke Jokowi

Digiring dengan Tangan Terborgol, Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Minta Maaf ke Jokowi

Lampung | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:17 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam

5 Rekomendasi Cushion Full Coverage untuk Acara Kondangan, Ada yang Awet sampai 30 Jam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:05 WIB

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

6 Solusi Baru Shopee untuk Jaga Momentum Pertumbuhan Produk Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:01 WIB

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×