Bongkar Keterlibatan Istri Ferdy Sambo, Timsus Akhirnya Temukan CCTV yang jadi Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Bongkar Keterlibatan Istri Ferdy Sambo, Timsus Akhirnya Temukan CCTV yang jadi Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J
Bongkar Keterlibatan Istri Ferdy Sambo, Timsus Akhirnya Temukan CCTV yang jadi Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV yang menjadi barang bukti vital terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV tersebut merupakan barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan. Menurut Andi, dalam DVR tersebut menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Pelecehan Palsu (Instagram/divpropampolri)
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Pelecehan Palsu (Instagram/divpropampolri)

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi. 

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi. 

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pembunuhan Berencana

Tim khusus sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat. 

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

baca juga

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak. 

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Andi ketika itu mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

35 Anggota Langgar Etik

Sementara jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J tercatat mencapai 35 orang. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 31 orang. 

Dedi ketika itu mengatakan hal ini berdasar hasil pemeriksaan Itsus terhadap 65 anggota.

"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Sedangkan jumlah anggota yang ditahan mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang patsus di Provost," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Resmi Tersangka Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Dexcon | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:28 WIB

BREAKING NEWS: Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka

BREAKING NEWS: Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:16 WIB

ISESS Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo: Jangan Cuma Sasar Pengecer, Tapi Big Bosnya Aman

ISESS Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo: Jangan Cuma Sasar Pengecer, Tapi Big Bosnya Aman

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:58 WIB

Terkini

131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian

131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat

Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang

Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:12 WIB

BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang

BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang

Jakarta | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang

Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Arsip Angin dan Janji yang Tertunda

Arsip Angin dan Janji yang Tertunda

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang

Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan

Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok

Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!

Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:52 WIB

×