5 Fakta Brigjen NA Sadis Tembak Kucing, DPR Desak Panglima TNI Turun Tangan

Rifan Aditya

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:40 WIB
5 Fakta Brigjen NA Sadis Tembak Kucing, DPR Desak Panglima TNI Turun Tangan
Ilustrasi kucing - 5 Fakta Brigjen NA Sadis Tembak Kucing, DPR Desak Panglima TNI Turun Tangan. [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - Sosok oknum anggota aktif TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI NA disebut sebagai nama pelaku insiden penembakan kucing yang terjadi di lingkungan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung. Berikut fakta Brigjen NA tembak kucing.

Tak tanggung-tanggung, aksi sadis tembak kucing yang dilancarkan oleh Brigjen NA itu akhirnya mengundang amarah DPR. Bahkan, salah seorang anggota parlemen menuntut Panglima TNI Andika Perkasa untuk menindak Brigjen NA.

Lantas, apa yang membuat Brigjen NA tega menghabisi nyawa para kucing tak bersalah tersebut? Simak jawabannya pada daftar fakta di bawah ini.

1. Brigjen NA tembak kucing dengan senapan angin miliknya

Aksi sadis Brigjen NA dibenarkan oleh pihak Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa. Berdasarkan hasil laporan dari Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI terjadi pada Selasa (16/8/2022).

Brigjen NA berbekal senjata miliknya berupa senapan angin untuk menghabisi para kucing malang di lokasi.

"Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi," kata Prantara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

2. Motif Brigjen NA bukan karena benci kucing

Berkat aksi sadis Brigjen NA, sejumlah kucing tewas dan beberapa di antaranya mengalami luka yang cukup serius. 

baca juga

Setelah didalami, aksi Brigjen NA bukan didasari oleh sikap benci kucing, melainkan demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan para perwira siswa Sesko TNI.

"Bukan karena kebencian terhadap kucing," lanjut Prantara.

3. Anggota DPR desak Panglima TNI hukum Brigjen NA

Insiden penembakan kucing tersebut akhirnya viral hingga menyita atensi dari pihak DPR. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk segera menindak tegas Brigjen NA.

"Ya kalau sudah diumumkan, pelakunya itu tinggal diproses secara militer saja," ujar Bobby kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Bobby berharap pihak Panglima TNI bisa memberikan hukuman yang setimpal atas kematian para kucing tersebut.

"Di mana melakukan penganiayaan pada kucing atau anjing ada ancaman pidana penjara dan sanksi administrasi. Ini hendaknya dipertimbangkan dalam kebijakan di ranah militer, bila sudah terlacak pelakunya dan agar tidak terjadi lagi di masa depan," kata Bobby.

4. Andika Perkasa segera mengusut Brigjen NA

Pinta Bobby akhirnya direspon oleh Andika Perkasa. Sosok perwira tinggi TNI Angkatan Darat itu akan mengusut Brigjen NA dan berjanji akan memberikan tindakan tegas.

5. Ancaman hukum yang mengintai Brigjen NA

Tak main-main, selain akan ditindak oleh Panglima TNI, Brigjen NA juga berpotensi mendapat hukuman pidana.

"Khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," pungkas Prantara.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen TNI Tembak Mati Kucing, Ridwan Kamil Ungkap soal Perlakuan ke Sesama Makhluk

Brigjen TNI Tembak Mati Kucing, Ridwan Kamil Ungkap soal Perlakuan ke Sesama Makhluk

Riau | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Unjuk Rasa Protes Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung

Unjuk Rasa Protes Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Warganet Bongkar Sosok Brigjen NA Penembak Mati Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

Warganet Bongkar Sosok Brigjen NA Penembak Mati Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung

Video | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

×