Hampir-hampir Kasus Kematian Brigadir J jadi Perkara Dark Number jika Bharada E Tidak Jujur

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:57 WIB
Hampir-hampir Kasus Kematian Brigadir J jadi Perkara Dark Number jika Bharada E Tidak Jujur
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menilai kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat nyaris menjadi perkara yang hilang atau dark number, jika saja Bharada E tidak mengubah keterangan sesuai fakta.

Seperti diketahui, kematian Yosua menjadi janggal ketika dalam rilis resminya, Mabes Polri mengikuti skenario yang dibuat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam skenarionya, Yosua disebut tewas usai baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kematian Yosua pada Jumat (8/7/2022) yang dikaitkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy itu sempat tertutup rapat selama beberapa hari. Sampai akhirnya kepolisian memberikan keterangan awal pada Senin (11/7/2022).

"Baru kan ini terbuka semua sesudah tanggal 8. Sesudah Bharada bilang saya membunuh atas perintah, tadinya saya membunuh sendiri, sekarang atas perintah dan dia memberi tahu siapa-siapa yang terlibat," kata Mahfud, Senin (22/8/2022)

"Besoknya gak bisa ngelak, ngaku lahir lah di situ bayi di situ bayi tersangka itu," sambung Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dengan Kompolnas.

Menurut Mahfud, andai saja Bharada E tidak juga mengakui perbuatan dan terus menerus mengikuti alur skenario awal, maka tentu saja perkara kematian Yosua akan dianggap hilang begitu saja.

"Kalau nggak, ini jadi dark number itu, perkara yang hilang, yang tidak diketahui pada akhirnya. Skenarionya kan begitu," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD membantah pernah menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan menyusul Irjen Ferdy Sambo terkait kasia kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Bantahan tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR dengan Kompolnas. Sebelumnya di dalam RDP sempat disinggung mengenai pemberitaan yang memberitakan pernyataan Mahfud ihwal Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Sebut Publik Dibohongi Kasus Irjen Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan: Ambil Alih Menko Polhukam!

"Saya juga tidak pernah sama sekali bilang, Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana saya bilang gitu gak pernah," kata Mahfud, Senin (22/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI