Rampasan Dari Koruptor Semester 1 Tahun 2022, Bidang Penindakan KPK Capai Rp313,7 Miliar

Welly Hidayat

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:32 WIB
Rampasan Dari Koruptor Semester 1 Tahun 2022, Bidang Penindakan KPK Capai Rp313,7 Miliar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan komentarnya terkait dugaan gratifikasi Lili Pintauli di di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/04/2022).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan telah merampas aset milik dari para terpidana korupsi mencapai Rp313,7 Miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

"Berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar," kata Alexander Marwata, Senin (22/8/2022).

Menurut Alex angka aset yang dirampas dari koruptor tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan dari pada semester 1 tahun 2021. Dimana tahun ini mencapai 83,2 persen.

"Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester 1 tahun 2021 sebesar Rp171,23 Miliar," ujar Alex

Adapun rincian sejumlah asset recovery hingga semester 1-2022 terdiri :

Pertama, sebanyak Rp248,01 Miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU); dan Uang Pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.

kemudian, sebesar Rp41,5 Milliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU.

" Terakhir, Rp 24,2 penetapan status penggunaan dan hibah," ujar Alex

Alex menyebut KPK akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memberikan efek jera.

baca juga

"Tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal," tegas Alex

Maka itu, kata Alex, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan perkara dalam kasus korupsi yang ditangani ke penerapan pasal pencucian uang.

"Terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor

KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:47 WIB

Harga Limit Rp1,1 Miliar, KPK Lelang Rumah Mewah Milik Koruptor Ahmad Fathanah di Depok

Harga Limit Rp1,1 Miliar, KPK Lelang Rumah Mewah Milik Koruptor Ahmad Fathanah di Depok

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 15:46 WIB

KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

News | Jum'at, 01 April 2022 | 15:54 WIB

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas

Bekaci | Senin, 28 Maret 2022 | 15:51 WIB

Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda

Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:18 WIB

Rampas Aset Koruptor, KPK Lelang Tanah Milik Eks Walkot Madiun Bambang Irianto Rp532 Juta

Rampas Aset Koruptor, KPK Lelang Tanah Milik Eks Walkot Madiun Bambang Irianto Rp532 Juta

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:51 WIB

Terkini

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

×