Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 22 Agustus 2022 | 18:55 WIB
Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
Cara cek data DTKS online. (http://bdt.tnp2k.go.id)

Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau Bansos melalui Kementerian Sosial, di mana bantuan itu disalurkan melalui program Kelarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak cara cek data DTKS online berikut ini.

Untuk melakukan pengecekan, kita bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengiukuti langkah-langkah yang sudah disediakan. Berikut penjelasannya.

  1. Buka internet lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan bantuan mesin pencari.
  2. Pilih wilayah data KPM DTKS Kemensos di bagian ‘Wilayah PM’.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP di bagian ‘Nama PM’.
  4. Mengisi 8 huruf captcha di kolom yang disediakan.
  5. Klik ‘Cari Data’ lalu sistem akan melakukan penccokan data wilayah administrasi dan nama yang dicari sesuai dengan data KPM di DTKS Kemensos.

Jika sudah sesuai, sistem akan menampilkan hasil pencarian secara lengkap seperti nama KPM, umur, jenis bansos, status hingga periode penyaluran.

Itulah cara cek data DTKS online. Bagi kalian yang namanya belum tercantum, kemungkinan belum terdaftar di KPM DTKS Kementerian Sosial.

Lalu bagaimana cara melakukan pendaftaran? Merangkum berbagai sumber, pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan dua cara yaitu online dan offline atau secara langsung. 

Pendaftaran online bisa melalui aplikasi yang diunduh di Play Store dengan nama 'Cek Bansos Kemensos' sementara offline bisa menghubungi perangkat desa atau RT/RW setempat dengan membawa kelengkapan seperti KTP dan KK.

Jika sudah melakukan pendaftaran dan sukses, maka kita bisa melihat jenis Bantuan Sosial atau Bansos jenis apa yang akan didapat, antara PKH atau BPNT. Untuk konfrmasi, bisa dilakukan dengan bantuan petugas kelurahan atau desa setempat.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan bantuan sosial akan dilanjutkan saat berpidato dalam agenda Sidang Tahunan MPR 2022, dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.

Ia menekankan bahwa berbagai program itu akan dilanjutkan pemerintah dengan sinergi yang lebih baik.

"Berbagai macam bantuan sosial (bansos) akan dilanjutkan dengan sinergi yang lebih baik. Program pelatihan, dan bantuan untuk para pekerja akan terus ditingkatkan," ucap Presiden Jokowi.

Sebagai gambaran, beberapa bansos dari pemerintah kepada masyarakat pada tahun anggaran 2022:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Kartu sembako untuk 18,8 juta
  • Kartu prakerja sekitar 2,9 juta peserta
  • Bantuan langsung tunai (BLT) Desa
  • Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

Selain itu, Jokowi menyampaikan program pelatihan, dan bantuan untuk para pekerja akan terus menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disabilitas. Demikian penjelasan tentang cara cek data DTKS online. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop

Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?

Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 16:23 WIB

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Cara Cek Pajak Motor Online di Jawa Tengah

Cara Cek Pajak Motor Online di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan

Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 14:39 WIB

Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II Agar Dapat Bansos, Simak Syaratnya!

Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II Agar Dapat Bansos, Simak Syaratnya!

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 11:55 WIB

Terkini

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB