Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 00:01 WIB
Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui soal adanya dugaan oknum pejabat Dinas Pendidikan DKI yang melakukan pungutan liar (pungli) pada guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer. Atas informasi itu, Riza memastikan akan melakukan evaluasi dalam proses perekrutan tenaga pendidik.

Dugaan pungli itu pertama kali diembuskan oleh Edu Watch Indonesia (EWI). Bahkan, EWI mengatakan bahwa surat pengangkatan (SK) kepada guru honorer tersebut asli tapi palsu.

"Info seperti ini penting bagi kami, untuk mematikan proses rekrutmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tapi harus bebas dari pungli," kata Wagub DKI di Balai Kota, Senin (22/8/2022).

Riza juga memastikan kalau pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait informasi itu. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan melakukan pengecekan.

"Dalam rangka proses pengecekan ya, monitoring pengawasan dan evaluasi, terima kasih pengawasan yang ada nanti dinas terkait untuk pengecekan," sambungnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, beber Riza, akan ada sanksi tegas.

"Kalau terbukti ada saksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov," pungkas Wagub DKI.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif EWI, Annas Fitrah Akbar mengatakan, temuan itu berasal dari aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.

Atas hal itu, guru KII yang diangkat tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," kata Annas dalam keterangannya.

Annas mengatakan, oknum yang diduga melakukan pungutan liar itu sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I dengan inisial RW. Oknum tersebut juga yang menerbitkan SK pengangkatan guru honorer.

Annas menduga, oknum pejabat Disdik DKI tersebut menarik pungutan liar sebesar Rp 5 juta hingga Rp 35 juta per orang. Dari data yang dihimpun, dia mengatakan, penerima SK yang harus membayar pungutan liar mencapai 70 orang.

Dia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi. Sebab, hal tersebut mencoreng kredibilitas Pemprov DKI—apabila terbukti benar.

"Gubernur Anies dan aparat hukum harus turun langsung investigasi persoalan tersebut, ini sudah kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar. Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp 5 juta-Rp 35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban", jelas Annas.

"Modusnya diberikan SK yang diduga aspal karena tanpa dibarengi dengan pemberian NIK KI. Ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu", tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Geng dan Sekda Bayangan di Pemprov DKI, Wagub: Kami Harap Bisa Saling Sinergi

Soal Dugaan Geng dan Sekda Bayangan di Pemprov DKI, Wagub: Kami Harap Bisa Saling Sinergi

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 23:53 WIB

Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Jakarta | Senin, 22 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Modus Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli Pakai SK Aspal, Peras Guru Honorer Rp5 Juta hingga Rp35 Juta

Modus Pejabat Disdik DKI Diduga Pungli Pakai SK Aspal, Peras Guru Honorer Rp5 Juta hingga Rp35 Juta

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB