Mereka, lanjutnya, adalah korban perbuatan orang tuanya yang memiliki hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan melanjutkan sekolah.
3. Media Diminta Samarkan Wajah Anak-anak Ferdy Sambo
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta dan mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo. Tepatnya ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita karena mereka tidak bersalah.
4. Polri akan Beri Pendampingan Psikologis
Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Disebutkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (22/8/2022) bahwa pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.
5. Kak Seto Beri Saran Anak-anak Ferdy Sambo Berhenti Gunakan Medsos
Ikut memberi respons atas penetapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak pasangan itu.
Kak Seto juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial demi keamanan psikologis. Ia juga berharap agar mereka mengikuti studi informal.
Baca Juga: Direktorat Siber Bareskrim Dalami Konten Video Tumpukan Uang Dolar Disebut Di Rumah Ferdy Sambo
Kontributor : Xandra Junia Indriasti