Tumbalkan Bharada E yang Masih Muda, Ferdy Sambo Mengaku Bersalah dan Menyesal

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Tumbalkan Bharada E yang Masih Muda, Ferdy Sambo Mengaku Bersalah dan Menyesal
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo [ANTARA]

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. Berselang beberapa waktu kemudian, Putri istri Ferdy Sambo juga menyusul suaminya berstatus tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Beberkan Fakta Baru, Ada Penghilangan Jejak Digital dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM Beberkan Fakta Baru, Ada Penghilangan Jejak Digital dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sumedang | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Tangis Ayah Brigadir J Pecah saat Terima Ijazah Almarhum Anaknya, Netizen Murka: Kejam Sekali Kau Sambo

Tangis Ayah Brigadir J Pecah saat Terima Ijazah Almarhum Anaknya, Netizen Murka: Kejam Sekali Kau Sambo

Kaltim | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:20 WIB

Daftar Nama Lengkap 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Daftar Nama Lengkap 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Denpasar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi

Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan

Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:17 WIB

6 Rekomendasi Horor Psikologis di Netflix, Siap Mengguncang Kewarasan

6 Rekomendasi Horor Psikologis di Netflix, Siap Mengguncang Kewarasan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:15 WIB

9 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Spesifikasi Menarik, Ada NFC hingga Baterai 6.300 mAh

9 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Spesifikasi Menarik, Ada NFC hingga Baterai 6.300 mAh

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:15 WIB

5 Rice Cooker Low Carbo yang Murah dan Hemat Listrik, Cocok untuk Program Diet

5 Rice Cooker Low Carbo yang Murah dan Hemat Listrik, Cocok untuk Program Diet

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:14 WIB

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

KAI Batasi Pembeli Rumah Subsidi Manggarai, Hanya untuk Rumah Pertama

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB

4 Cleansing Milk Formula Gentle, Angkat Makeup dan Jaga Kulit Tetap Lembap

4 Cleansing Milk Formula Gentle, Angkat Makeup dan Jaga Kulit Tetap Lembap

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal

Shin Tae-yong Puas Persija Kalahkan Police Tero, tapi Ada Satu Masalah yang Masih Mengganjal

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah

Masjid Riyadhus Sholihin Jember, Jejak Dakwah yang Tak Pernah Sepi Peziarah

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×