Masyarakat Sipil Sebut Kick Off RKUHP Cuma Formalitas Belaka, Tanpa Dengar Masukan Publik

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 24 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Masyarakat Sipil Sebut Kick Off RKUHP Cuma Formalitas Belaka, Tanpa Dengar Masukan Publik
Ilustrasi palu hakim - Masyarakat Sipil Sebut Kick Off RKUHP Cuma Formalitas Belaka, Tanpa Dengar Masukan Publik. [shutterstock]

Suara.com - Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional RKUHP menilai sosialiasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan oleh pemerintah hanya formalitas belaka. Masyarakat sipil menghendaki adanya ruang partisipasi dan konsultasi guna mendengar masukan publik secara maksimal.

Disebutkan pada hari ini, Selasa (23/8/2022), pemerintah yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar kick off terkait dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Aliansi melihat bahwa undangan kick off RKUHP tersebut bukanlah sarana untuk membangun diskursus publik terkait dengan pasal-pasal problematis yang ada pada draf terbaru. Forum ini hanya akan bersifat monolog, bukan dialog yang dikonstruksikan secara setara. Hal tersebut dapat dilihat dari susunan pembicara yang seluruh unsurnya berasal dari pemerintah," tulis Aliansi Nasional RKUHP dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (23/8/2022).

Disampaikan, kedatangan atau ketidakdatangan masyarakat sipil dalam agenda  kick off RKUHP tersebut juga akan diklaim sebagai bagian dari persetujuan publik.

"Pemerintah akan berdalih bahwa ruang partisipasi sudah tersedia sehingga memuluskan jalan agar RKUHP segera akan disahkan," ujar Aliansi Nasional RKUHP.

"Belum lagi terkait dengan daftar undangan dari acara ini yang kami lihat sangat segmented. Pihak-pihak yang diundang tentu saja tidak representatif dan mewakili unsur masyarakat yang ada. Hal ini tentu diskriminatif, mengingat KUHP baru nantinya akan berlaku bagi semua lapisan tanpa pengecualian," sambungnya.

Lebih lanjut, terkait substansi, Aliansi Nasional RKUHP juga menolak narasi yang terus dibangun pemerintah dan DPR bahwa topik yang dibahas hanya berkaitan dengan 14 pasal krusial.

Padahal menurut catatan mereka, masih terdapat pasal bermasalah di luar 14 kluster tersebut. Utamanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Sebagai contoh, pasal-pasal yang mengancam demokrasi tercermin dalam penghinaan terhadap pemerintah (Pasal 240 RKUHP), penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara (Pasal 353 & 354 RKUHP), serta penyelenggaraan unjuk rasa dan demonstrasi tanpa izin (Pasal 273 RKUHP).

"Ruang yang tak tersedia secara luas juga kontraproduktif dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pembahasan RKUHP dilakukan secara partisipatif dan inklusif bersama masyarakat. Sayangnya, pembahasan selama ini dilakukan secara terburu-buru, serta tidak mendengar dan mempertimbangkan masukan masyarakat," papar Aliansi Nasional RKUHP.

Mereka pun menyampaikan desakannya kepada pemerintah. Pertama, membuka ruang-ruang diskusi sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna, bukan hanya sosialisasi searah yang sifatnya formalitas belaka.

Kedua, membahas substansi RKUHP secara komprehensif dan tidak hanya terpaku pada 14 pasal krusial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP

Kominfo Ajak Publik Terlibat dalam Diskusi RKUHP

Tekno | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:18 WIB

Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini

Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Wah, Kominfo Ajak Publik Ikut Diskusi RKUHP Nih Biar Makin Sempurna

Wah, Kominfo Ajak Publik Ikut Diskusi RKUHP Nih Biar Makin Sempurna

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Terkini

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB