Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:06 WIB
Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini
Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membahas mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ia memberikan pesan penting demi mewujudkan KUHP nasional yang baru.

Menurutnya, sangat diperlukan kerja sama dan komunikasi seluruh elemen masyarakat demi merealisasikan KUHP yang baru. Selain masyarakat, kerja sama juga harus ditunjukkan DPR RI dan pemerintah.

"Kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR RI, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin kuat," pesan Yasonna dalam acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Yasonna melanjutkan, pemerintah harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga mengenai RKUHP. Lalu kepada organisasi masyarakat, organisasi profesi, praktisi, akademisi hingga pakar sesuai dengan bidang keahliannya.

Komunikasi dan koordinasi itu wajib terus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat demi menciptakan KUHP yang sempurna bagi Indonesia.

"Semua itu agar tetap sesuai kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaruan hukum pidana," kata Yasonna.

Apalagi dalam membentuk undang-undang, diperlukan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Partisipasi publik yang bermakna tersebut memiliki tiga prasyarat penting.

"Antara lain, hak untuk didengarkan pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan," lanjutnya.

Yasonna menjelaskan mengenai partisipasi publik atas RKUHP, pemerintah sudah melaksanakan dialog publik yang dilaksanakan di 12 kota di Indonesia pada 2021. Kemudian pada 2022 pemerintah akan kembali melaksanakan dialog publik di 11 kota di Indonesia.

RKUHP, kata Yasonna, merupakan karya bangsa Indonesia yang akan menjadi simbol peradaban bangsa yang merdeka dan berdaulat. Karena itu, KUHP harus dibangun dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi masyarakat.

Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah pun akan membuka ruang dialog yang bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan RKUHP.

"Untuk menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal-pasal, secara khusus 14 poin sejak kita menunda pembahasannya dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," tandas Yasonna Laoly. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wah, Kominfo Ajak Publik Ikut Diskusi RKUHP Nih Biar Makin Sempurna

Wah, Kominfo Ajak Publik Ikut Diskusi RKUHP Nih Biar Makin Sempurna

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Bedah RKUHP Jelang Disahkan, BEM Nusantara: Saatnya KUHP Produk Kolonial Digantikan KUHP Karya Bangsa Sendiri

Bedah RKUHP Jelang Disahkan, BEM Nusantara: Saatnya KUHP Produk Kolonial Digantikan KUHP Karya Bangsa Sendiri

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:04 WIB

Efek Iriana Jokowi Tipis-tipis & Prabowo Joget Gas Poll, Farel Prayoga-Abah Lala Diganjar Penghargaan Kemenkumham

Efek Iriana Jokowi Tipis-tipis & Prabowo Joget Gas Poll, Farel Prayoga-Abah Lala Diganjar Penghargaan Kemenkumham

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 19:49 WIB

HUT AJI Bandung: Jurnalis, Mahasiswa, dan Warga Sipil di Menolak RKUHP

HUT AJI Bandung: Jurnalis, Mahasiswa, dan Warga Sipil di Menolak RKUHP

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:04 WIB

Sudah Terkenal, Farel Prayoga Enggan Tinggal Jakarta: Di Kampung Enak, Dingin

Sudah Terkenal, Farel Prayoga Enggan Tinggal Jakarta: Di Kampung Enak, Dingin

Sumsel | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Berkas Kaisar Sambo dan Tiga Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejagung, Kapan Disidangkan?

Berkas Kaisar Sambo dan Tiga Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejagung, Kapan Disidangkan?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:35 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB