Janji Kapolri Selesaikan Proses Sidang Etik Profesi Perkara Ferdy Sambo Dalam 30 Hari

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Janji Kapolri Selesaikan Proses Sidang Etik Profesi Perkara Ferdy Sambo Dalam 30 Hari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua berkas terkait Ferdy Sambo memang sudah disiapkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit.

"Pak kapolri sudah menyiapkan lah. Termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya kapolri turut memboyong tim khusus bentukannya dalam mengikuti rapat di Komisi III DPR RI. Keberadaan timsus itu tidak terlepas untuk ikut menjelaskan kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Adapun deretan perwira tinggi dari timsus yang ikut mendampingi ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Ya jadi bapak kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI ya," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI