Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:18 WIB
Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung
Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 triliun saat hendak menjalani pemeriksaan di Kejagung. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Surya Damadi, tersangka kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp78 triliun menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/8/2022). Dia tiba di lokasi sekitar pukul 11.02 WIB.

Surya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam tangan terborgol. Dia didampingi oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Surya tidak memberikan keterangan satu kata pun kepada awak media yang meliput pemeriksaan kasus itu di Kejagung.

Dia langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi sebagai tersangka telah dijadwalkan setelah kondisi kesehatannya kembali pulih usai dibantarkan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Kamis (18/8).

Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan seusai Surya Darmadi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari Senin (15/8). Pemeriksaan berlangsung setengah hari karena kondisi kesehatannya menurun setelah mendarat dari Taiwan di Bandara Cengkareng.

Resmi Ditahan

Kejaksaan Agung RI resmi menahan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Damadi Total aset Surya Darmadi yang sudah disita Kejagung saat ini Rp 10 triliun.

"Belum dihitung persisnya, hampir Rp10 triliun. Mungkin dihitung dulu nanti, biar pasti," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

baca juga

Febri mengatakan Kejagung saat ini sedang berfokus pada penyitaan aset milik Surya Darmadi. Mengigat, kasus korupsi yang dilkukan Surya Darmadi dinilai sudah merugikan negara Rp78 triliun.

"Sekarang biar konsentrasi di pengembalian aset. Karena kerugian juga besar kan, Rp78 triliun. Masih banyak yang mau disita," jelas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:22 WIB

Tegaskan Tak Segan Seret Tersangka Lain di Kasus Surya Darmadi, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Saya Sikat!

Tegaskan Tak Segan Seret Tersangka Lain di Kasus Surya Darmadi, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Saya Sikat!

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 23:12 WIB

Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut

Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:40 WIB

Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Tunggu 2 Pekan Sebelum Putuskan P21

Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Tunggu 2 Pekan Sebelum Putuskan P21

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×