Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Tunggu 2 Pekan Sebelum Putuskan P21

Rizki Nurmansyah, Novian Ardiansyah

Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:51 WIB
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Tunggu 2 Pekan Sebelum Putuskan P21
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/am.

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.

Kekinian berkas yang sudah masuk itu sedang diteliti jaksa Kejagung.

"Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk," kata Ketut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Adapun jaksa masih memerlukan waktu dua pekan untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara Ferdy Sambo, sebelum memutuskan masuk tahapan selanjutnya.

"Tunggu. Biasanya 14 hari kita sudah ada sikap ya, apakah P21 atau P18," kata Ketut.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat (19/8/2022). Keempat tersangka itu yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Jumat (19/8).

Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation.

Karenanya, penyidik bekerja maraton, khususnya terhadap berkas perkara Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya tersebut secara maksimal.

baca juga

"Penyidik bekerja maraton kepada empat tersangka, secara maksimal melengkapi berkas perkaranya," katanya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polri menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka belakangan setelah sebelumnya sejumlah ajudan atau anak buahnya, Bharada RE, RR, dan KM ditetapkan tersangka.

Bharada E diduga menembak Brigadir J atas suruhan FS. Sementara RR dan KM diduga membantu atau menyaksikan kejahatan itu.

Belakangan, Bareskrim juga menetapkan tersangka baru, yaitu Putri Candrawathi (PC, istri Ferdy Sambo. PC resmi jadi tersangka usai Polri melakukan gelar perkara sebelumnya dengan dua alat bukti yang cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM

Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:42 WIB

8 Petinggi Rekanan Jadi Saksi Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Siapa Saja Mereka?

8 Petinggi Rekanan Jadi Saksi Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Siapa Saja Mereka?

Denpasar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:34 WIB

Daftar Polisi yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Kapolres Metro Jakarta Selatan

Daftar Polisi yang Dicopot Kapolri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Kapolres Metro Jakarta Selatan

Semarang | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:28 WIB

Terkini

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Banten | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level

Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:04 WIB

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Lampung | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:02 WIB

×