Telah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit. Lahan sawit yang menjadi objek korupsi tersebut memiliki luas 37.095 hektare yang merugikan negara hingga Rp78 Trilliun.
Berikut ini fakta perkembangan terkini kasus Surya Darmadi, pelaku korupsi Rp78 Trilliun.
1. Total Aset Surya Darmadi capai Rp 10 Trilliun
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menahan Surya Darmadi. Total aset Surya Darmadi yang disita hingga saat ini mencapai Rp10 trilliun dan bukan tidak mungkin bisa bertambah.
Hal ini selaras dengan penjelasan Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
"Belum dihitung persisnya, hampir Rp10 triliun. Mungkin dihitung dulu nanti, biar pasti," jelasnya.
2. Surya Darmadi diperiksa kembali pada Rabu (24/6/2022)
Dalam rangka pemeriksaan Surya Darmadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berencana akan memeriksa Surya Darmadi hari Rabu (24/6/2022).
Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi telah dijadwalkan pasca kondisi kesehatannya pulih.
Baca Juga: Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
3. Perkembangan kasus menyangkup penyitaan aset
Penyidik telah menyita 32 aset dari Surya Darmadi. Aset tersebut yakni 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau dan 2 aset di Bali. Aset tersebut berpa hotel, bangunan, kebun sawit, kapal tongkang dan lain sebagainya.
4. Penyitaan merujuk penetapan Pengadilan Negeri
Penyitaan terhadap Surya Darmadi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.
5. Ada aset bergerak lain yang disita
Selain aset-aset di atas, terdapat aset yang disita dari Surya Darmadi, yakni berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dan nomor pendaftaran PK-DPN milik PT Dabi Air Nusantara. Hal ini sesuai penjelasan Ketut Sumedana.