5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:09 WIB
5 Fakta Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU: Kronologi hingga Jadi Tersangka
Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate]

Kejadian yang sudah terjadi 2 minggu lalu ini akhirnya viral dan membuat Syukri jadi bulan-bulanan warganet. Tak hanya itu, peristiwa itu sampai terdengar oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Hotman pun mengaku siap pasang badan untuk menumpas kasus ini hingga selesai. Tak hanya itu, Hotman juga sempat meminta Kapolri Listyo Sigit untuk segera menangkap Syukri.

Syukri pun mengungkap permohonan maafnya kemarin, Rabu (24/08/2022) dengan didampingi oleh Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro.

Namun, akhirnya Syukri ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka pada (25/08/2022) oleh tim penyidik unit pidana umum Polrestabes Palembang.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI