Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah

Serang Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:06 WIB
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
anggota DPRD sumsel (istimewa)

Serang.Suara.com - Palembang, Sumatera Selatan, Anggota DPRD HM Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka.

Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan terhadap seorang wanita bernama Nurmala di sebuah SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka setelah Polrestabes Palembang mengambil alih kasus tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasatrekrim Kompol Tri Wahyudi saat wawancara dengan tim media terungkap Kamis (25/08/2022) pukul 11.00 WIB.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi dan hasil otopsi serta bukti CCTV, kami telah melakukan tindakan paksa. Upaya terhadap SZ untuk ditetapkan sebagai tersangka sedang dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Syukri Zen diperiksa

anggota-dprd-palembang-syukri-zen-saat-menjalani-pemeriksaan-di-polrestabes [suarasumsel]

Pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengakibat beberapa luka di tubuh korban di antaranya kepala, bibir, tangan dan jarinya. “Karena sudah masuk ranah penyidikan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Tersangka penganiayaan Syukri Zen tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Menurut dia, kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan partai.

"Saya (sambil menunduk) ada Ketua DPC, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada ketua," ujarnya.

Baca Juga: Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI