Perjalanan Kasus Ferdy Sambo: Muncul Menangis hingga Dipecat Tidak Hormat

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:04 WIB
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo: Muncul Menangis hingga Dipecat Tidak Hormat
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemecatan itu dilakukan lantaran Ferdy Sambo sudah melakukan pelanggaran berat, yakni menjadi dalang atas pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Ferdy Sambo Ajukan Banding

Diketahui Ferdy Sambo mengajukan banding usai menerima hasil keputusan sidang etik yang memberhentikannya secara tidak hormat dari Polri.

Hal itu disampaikan Sambo usai putusan pemecatannya dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI