Pakar Mikro Ekspresi Soroti Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Dibuat Supaya Masyarakat Tidak Gundah Gulana

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:48 WIB
Pakar Mikro Ekspresi Soroti Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo: Dibuat Supaya Masyarakat Tidak Gundah Gulana
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, menulis surat permintaan maaf kepada para rekan dan seniornya di Polri.

Surat permintaan maaf tersebut berisi tulisan tangan yang telah diteken atas nama Ferdy Sambo.

Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada rekan serta seniornya.

Setelah beredarnya surat permintaan maaf tersebut, Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra angkat bicara.

Kirdi menerangkan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo telah dirancang dengan baik.

Penilaian ini didasari karena permintaan maaf Ferdy Sambo tidak disampaikan secara langsung.

"Kalau kita bicara tentang permintaan maaf, ini permintaan maaf yang sudah tanda petik dirancang dengan baik. Karena memang bukan langsung dia bicara secara apa ya istilahnya, tiba-tiba dari hatinya," ujar Kirdi dikutip Suara.com melalui YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Kirdi mengatakan bahwa nada yang ada di dalam kalimat permintaan maaf tersebut sangat tertata dan lugas.

Meskipun mungkin saja Ferdy Sambo merupakan pribadi yang tegas dan lugas.

baca juga

Namun, jika dihadapkan dengan peristiwa yang melibatkan nyawa orang lain melayang apakah tetap menjadi sosok yang tegas dan lugas?

Lebih lanjut, Kirdi menyinggung soal apakah permintaan maaf tersebut ditulis secara tulus atau karena paksaan.

"Orang-orang ketika benar-benar sedih, ketika benar-benar minta maaf itu beda intonasinya. Walaupun biasanya galak,tegas, lugas. Itu beda, udah beda sekali. Kalau kita bicara kondisi psikologis manusia," lanjut Kirdi.

Pernyataan dari Kirdi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan diksi yang dipilih oleh Ferdy Sambo dalam permintaan maafnya.

Dalam kalimat permintaan maaf, terdapat kata-kata seperti kata 'tapi', dan juga 'terlepas'.

Kirdi menjelaskan bahwa adanya kata-kata tersebut dapat diartikan sebagai ucapan yang ditulis secara formal bukan emosional.

"Artinya dia 'secara formal bukan emosional', bukan dari hati meminta maaf dan mengucapkan belasungkawa terhadap institusi, terhadap keluarga. Tapi ini benar-benar disampaikan dalam acuan dia harus melakukan seperti itu supaya masyarakat tidak lagi gundah gulana," terus Kirdi.

Pada kesempatan tersebut, Kirdi kembali menegaskan bahwa jika ada pertanyaan mengenai penyesalan Ferdy Sambo, maka jawabannya bisa jadi tidak.

"Kembali pertanyaaannya, kalau gitu apakah benar-benar menyesal untuk terjadinya kematian dari J ini, Brigadir J ini. Jawabannya bisa jadi tidak," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati

Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Mengakui Perbuataanya, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Mengakui Perbuataanya, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Poptren | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf

Jogja | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik

Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×